Melalui ToF KUHP, BPSDM Hukum Sukseskan Implementasi Reformasi Hukum

WhatsApp Image 2025 08 27 at 16.52.43

Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, hadir sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Optimalisasi Pelaksanaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP yang diselenggarakan di Manhattan Hotel, Jakarta. Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelaraskan langkah persiapan menjelang pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026.

WhatsApp Image 2025 08 27 at 16.51.31 1

Dalam paparannya, Gusti Ayu menegaskan bahwa ToF Implementasi KUHP bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan tonggak penting dalam sejarah hukum pidana Indonesia. “Para peserta diharapkan menjadi agent of change yang mampu menjembatani regulasi dengan masyarakat,” ujarnya di Manhattan Hotel Jakarta.

KUHP Baru sendiri dimaknai bukan hanya sebagai kodifikasi hukum pidana nasional yang lahir dari bangsa Indonesia, tetapi juga bagian dari upaya besar reformasi hukum. Kehadirannya menjadi landasan untuk membangun sistem pemidanaan yang lebih humanis, berkeadilan, serta relevan dengan dinamika masyarakat modern.

ToF Implementasi KUHP Tahun 2025 diselenggarakan oleh BPSDM Hukum selama 13 hari dengan model blended learning, menggabungkan e-learning dan pembelajaran klasikal. Sebanyak 342 peserta dari berbagai latar belakang hukum, termasuk perancang peraturan, penyuluh hukum, analis hukum, hingga aparat penegak hukum, akan mengikuti pelatihan yang dibagi dalam 11 angkatan.

Selain menghadirkan pakar, perumus KUHP, dan akademisi, BPSDM Hukum juga melibatkan pimpinan tinggi Kementerian Hukum sebagai tenaga pengajar. Total anggaran pelaksanaan ToF tahun 2025 mencapai Rp1,47 miliar, yang bersumber dari anggaran BPSDM Hukum.

Sebelumnya, tiga balai pendidikan hukum Sulawesi Utara, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau menjadi tuan rumah kegiatan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Tujuannya, memastikan implementasi KUHP berjalan optimal dan seragam di berbagai wilayah Indonesia.

Output dari ToF KUHP Tahun 2025 diharapkan tidak hanya mencetak fasilitator yang menguasai materi hukum pidana baru, tetapi juga melahirkan alumni yang mampu merancang, menyampaikan, dan mengelola kegiatan sosialisasi KUHP secara efektif. Para alumni akan menyusun dan melaksanakan rencana aksi di instansinya masing-masing.

Hingga Angkatan I sampai V tahun 2025, telah tersusun puluhan rencana aksi implementasi KUHP yang menjadi bekal alumni untuk menggerakkan perubahan di lingkungannya masing-masing hingga tercatat 46.406 orang mendapatkan sosialisasi dan terlibah dalam FGD. Rencana aksi ini menjadi jembatan antara regulasi dan masyarakat, sekaligus memastikan pemahaman KUHP baru dapat tersampaikan dengan tepat.

Dengan adanya ToF, pemerintah berharap paradigma baru hukum pidana dapat dipahami secara komprehensif oleh aparat penegak hukum, akademisi, lembaga bantuan hukum, serta masyarakat luas.

Hadir pada kegiatan ini Deputi Hukum Kemenko Hukum, HAM dan Imigrasi, Nofli, serta Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida.

WhatsApp Image 2025 08 27 at 16.51.31 8

WhatsApp Image 2025 08 27 at 16.51.31 4

WhatsApp Image 2025 08 27 at 16.51.31 7


Cetak   E-mail