Peran BPSDM Hukum Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

WhatsApp Image 2025 03 19 at 15.06.41

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum terus menggenjot peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum melalui berbagai program pelatihan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih profesional dan kompetitif.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, BPSDM Hukum bertugas melaksanakan pengembangan SDM di bidang hukum. "Kami menyusun kebijakan teknis, rencana, dan program pelaksanaan pengembangan SDM, termasuk dalam pelatihan dan evaluasi," demikian disebutkan dalam dokumen resmi BPSDM Hukum​

Sejumlah pelatihan yang akan digelar tahun ini mencakup berbagai aspek penting, seperti Pelatihan Teknis Pelayanan Hukum bagi Kepala Divisi Kementerian Hukum dengan target 99 peserta, Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual dengan 725 peserta, serta Pelatihan Training of Fasilitator Implementasi KUHP yang menjadi prioritas nasional dengan kuota 342 peserta​

Selain itu, BPSDM Hukum juga telah menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada 30 Januari 2025 di Poltekip Tangerang. "Acara ini diikuti oleh 9.417 peserta yang login secara daring, dengan 6.365 orang mencetak sertifikat," tulis laporan tersebut. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Wakil Menteri Hukum​

Melalui berbagai inisiatif ini, BPSDM Hukum berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM hukum agar mampu menghadapi tantangan regulasi yang semakin kompleks. "Kepastian hukum dalam kegiatan ekonomi masyarakat bertujuan menciptakan lingkungan usaha yang aman, legal, dan berdaya saing," tulis dokumen tersebut​

WhatsApp Image 2025 03 19 at 15.06.16 1

WhatsApp Image 2025 03 19 at 15.06.16


Cetak   E-mail