
Depok — Upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur dan meningkatkan pelayanan publik terus dilakukan Kementerian Hukum melalui pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung secara daring pada Selasa (9/6/2026) tersebut dibuka oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Utama BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Sutrisno, dari Gedung Assessment Center BPSDM Hukum.

“Penyelenggaraan penilaian kompetensi ini merupakan bagian integral dari implementasi sistem merit dan komitmen Kementerian Hukum terhadap manajemen talenta yang profesional guna memastikan ASN memiliki kompetensi yang mumpuni untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Sutrisno dalam sambutannya yang mewakili kepala BPSDM Hukum.
Kegiatan penilaian kompetensi tersebut menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia berbasis merit. Selain memetakan kompetensi pegawai secara objektif, hasil penilaian juga akan menjadi dasar penyusunan program pengembangan kompetensi, penguatan manajemen talenta, serta perencanaan karier aparatur yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan organisasi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum mewakili kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Sumarsono, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk menjawab tantangan reformasi birokrasi yang semakin dinamis. Menurutnya, penilaian kompetensi bukan sekadar proses evaluasi, melainkan bagian dari strategi pengembangan pegawai agar mampu menghadapi tuntutan organisasi saat ini maupun di masa mendatang.
Sebanyak 60 pegawai mengikuti kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut. Para peserta terdiri atas pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta pelaksana di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Penilaian dilakukan menggunakan metode Assessment Center yang telah terstandar untuk mengukur kompetensi sekaligus memprediksi keberhasilan pegawai dalam menjalankan jabatan sesuai standar yang dipersyaratkan.

Ketua Tim Kerja Penilaian Kompetensi, Sri Endah Nurhayati, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penilaian kompetensi yang diselenggarakan BPSDM Hukum di sejumlah kantor wilayah pada tahun 2026. Melalui pemetaan kompetensi yang akurat, organisasi dapat mengidentifikasi kebutuhan pengembangan pegawai secara lebih tepat sehingga mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sutrisno menambahkan bahwa hasil penilaian kompetensi akan menjadi data yang kredibel bagi pengelolaan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum. Penilaian dilakukan secara independen, objektif, transparan, dan akuntabel oleh asesor yang telah tersertifikasi, sehingga mampu menghasilkan profil kompetensi yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan karier dan peningkatan kapasitas aparatur.

Melalui pelaksanaan penilaian kompetensi ini, Kementerian Hukum terus memperkuat komitmennya dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan adaptif. Penguatan kualitas SDM tersebut diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan hukum yang semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.