BPSDM Hukum Matangkan Penerimaan Mahasiswa Hukum Terapan Poltekpin

1

Jakarta — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum bersama Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) dan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum membahas persiapan penerimaan mahasiswa Program Studi Jurusan Hukum Terapan Poltekpin. Kegiatan yang berlangsung di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Senin (05/01) ini difokuskan pada kesiapan kelembagaan, akademik, serta dukungan aset pendukung.

Rapat dihadiri Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani, Direktur Poltekpin Odi Jarodi beserta jajaran, Kepala Biro Pengelolaan BMN Itun Wardatul, perwakilan Biro SDM Kementerian Hukum, serta Arief Anang sebagai perwakilan Direktur Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa persiapan penerimaan mahasiswa dilakukan secara terintegrasi. “Kami tidak hanya menyiapkan seleksi mahasiswa, tetapi juga memastikan kesiapan kelembagaan, sarana prasarana, serta dukungan dosen agar proses pembelajaran berjalan optimal,” ujarnya. Ia menambahkan, penguatan dan penetapan dosen tetap menjadi prioritas untuk menjaga mutu pendidikan vokasi hukum.

Ia menekankan bahwa penguatan sumber daya manusia, khususnya dosen, menjadi prioritas utama dalam tahap persiapan ini. “Ketersediaan dan penetapan dosen tetap menjadi faktor kunci agar proses pembelajaran dapat berjalan optimal dan sesuai standar pendidikan tinggi vokasi,” katanya.

Perwakilan Kemendikti Saintek Arief Anang menyampaikan bahwa kesiapan regulasi dan penataan data pendidikan tinggi menjadi prasyarat utama. “Pendaftaran program studi pada PDDIKTI dan pengelolaan migrasi data yang terkoordinasi penting agar proses akademik dapat berjalan berkelanjutan,” katanya.

Dari sisi dukungan aset, Kepala Biro Pengelolaan BMN Itun Wardatul menyatakan bahwa proses alih status aset Poltekpin terus berjalan dengan progres positif. “Koordinasi lintas unit kami dorong agar pemanfaatan aset dapat segera mendukung operasional dan kegiatan pembelajaran,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Poltekpin Odi Jarodi menjelaskan bahwa kesiapan dosen Jurusan Hukum Terapan terus diperkuat, khususnya pada Program Studi Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan Hukum Kekayaan Intelektual. Ia menambahkan, penerimaan mahasiswa didukung izin pembukaan empat program studi dengan rencana total formasi sebanyak 200 mahasiswa melalui enam tahapan seleksi.

Melalui koordinasi lintas unit ini, BPSDM Hukum berharap penerimaan mahasiswa Jurusan Hukum Terapan Poltekpin dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berkontribusi pada penguatan sumber daya manusia hukum di lingkungan Kementerian Hukum.

2 3

3

4

6

6 2

7

8

9

10 2

11 2

12 2

13


Cetak   E-mail