Depok— Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menegaskan perannya sebagai motor penggerak inovasi dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional. Sejumlah aksi perubahan yang lahir dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 75 menjadi bukti nyata pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum yang menghasilkan terobosan konkret, adaptif, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Pengujian atas hasil proyek perubahan ini dilakukan secara virtual, melibatkan mentor, penguji, serta pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum. Format daring ini memberikan ruang partisipasi yang lebih luas dan memperkuat kolaborasi lintas unit kerja.
Kepala BPSDM Hukum menyampaikan apresiasi atas inovasi yang lahir dari para peserta pelatihan. “Aksi perubahan yang dilaksanakan peserta terbukti memberikan dampak nyata, mulai dari optimalisasi pengawasan notaris, digitalisasi layanan, hingga penyusunan pedoman pengusulan regulasi. Inovasi-inovasi ini akan sangat membantu mempercepat agenda reformasi hukum nasional,” ujarnya.
Sejumlah inovasi yang muncul dari PKA 75, antara lain pengembangan SILANDU, sistem informasi layanan terpadu yang memudahkan pelaporan notaris; penyusunan pedoman tata cara pengusulan rancangan peraturan pemerintah dan peraturan presiden; hingga layanan literasi hukum yang lebih terintegrasi. Berbagai langkah ini menunjukkan komitmen aparatur dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih modern, efektif, dan responsif.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya BPSDM Hukum dalam mengembangkan sumber daya manusia di bidang hukum, dengan membangun aparatur yang inovatif, visioner, dan tanggap terhadap kebutuhan zaman. Transformasi digital serta berbagai terobosan yang dihasilkan peserta pelatihan diharapkan semakin memperkuat tata kelola hukum dan pelayanan publik di Indonesia.
“Setiap inovasi diarahkan agar dapat direplikasi secara nasional, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tegas Kepala BPSDM Hukum.
Dengan berbagai terobosan tersebut, BPSDM Hukum bukan hanya sebagai lembaga pembina aparatur, melainkan juga lokomotif reformasi hukum. Inovasi yang lahir dari kaderisasi kepemimpinan di PKA Angkatan 75 diyakini akan memberi kontribusi signifikan bagi terwujudnya sistem hukum yang lebih bersih, modern, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Hadir pula sebagai penguji, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Harwanto, serta Asesor Aparatur SDM Ahli Utama Sutrisno. Kehadiran para penguji ini menegaskan keseriusan BPSDM Hukum dalam memastikan setiap inovasi memiliki kualitas manajerial, substansi hukum, dan keberlanjutan yang kuat.