Tim Penguji yang Mumpuni Meningkatkan Kualitas Kompetensi Substansi Para Pimti

kabadan

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas dan kapabilitas Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menyelenggarakan Seminar Action Plan Peserta Pelatihan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari strategi pengembangan SDM berbasis kompetensi substantif yang dibutuhkan oleh Kantor Wilayah dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat.

Seminar ini menghadirkan tim penguji, yaitu para pimpinan unit utama yang langsung bersentuhan dengan kebijakan dan strategi pelayanan hukum nasional, yakni:

  • Ir. Razilu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual
  • Dhahana Putera, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan
  • Andry Indrady, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum

Seminar yang dilakukan secara virtual ini diikuti oleh 99 peserta yang merupakan Pimpinan Tinggi Pratama dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia , yaitu :

  • Kepala Kantor Wilayah
  • Kepala Divisi Pelayanan Hukum
  • Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan

Dalam sesi pemaparan Action Plan, dipilih 5 kelompok Kantor Wilayah untuk mempresentasikan rencana aksi yang mewakili substansi dari 5 Unit Kerja Eselon I (UKE I) yaitu:

  • Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI)
  • Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU)
  • Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (PP)
  • Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
  • Badan Strategi Kebijakan (BSK)

Kelima presentasi ini dinilai cukup memberikan warna dan gambaran nyata mengenai kondisi serta tantangan pelaksanaan tugas dan fungsi di daerah, sekaligus menunjukkan inisiatif-inisiatif inovatif dari tiap Kantor Wilayah.

Dalam kesempatannya, para penguji juga banyak memberikan poin-poin pembelajaran, diantaranya :

Dhahana Putera menyoroti pentingnya membangun action plan dengan rinci seperti kegiatannya dan juga ouput apasaja dari kegiatan tersebut.

Andry Indrady turut menekankan Diagnosa masalah organisasi menjadi masalah penting, “jika kita salah mendiagnosa masalah yang ada di organisasi maka kita tidak bisa memberikan solusi yang tepat”

Ir. Razilu juga menambahkan, bagaimana para peserta dapat memilih permasalahan yang prioritas, permasalahan yang butuh untuk segera diselesaikan.

“kita tahu kita semua memiliki keterbatasan anggaran, waktu, dan yang lainnya, untuk itu penting untuk tahu mana permasalahan yang menjadi fokus utama terlebih dahulu.”

Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Teknis Kepemimpinan, Mutia Farida yang turut hadir dalam kegiatan ini menyebutkan seminar ini menjadi ajang diskusi terbuka dari para peserta dengan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum, oleh karena itu manfaatkan waktu pelatihan ini untuk belajar dan mengembangkan diri.

Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala BPSDM Hukum, menyampaikan bahwa pelatihan ini bukan sekadar peningkatan kapasitas, tetapi juga media konsolidasi pemikiran strategis antar unit utama dan wilayah.

"Pelatihan ini kami desain untuk tidak hanya bersifat teknis, namun juga mempertemukan cara pandang dan pemahaman kebijakan dari pusat ke daerah. Ini yang akan memperkuat sinergi kelembagaan kita," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa BPSDM Hukum akan terus mengawal implementasi dari setiap Action Plan yang disusun, agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi pelayanan hukum kepada masyarakat.

zoom

IMG 7167

 


Cetak   E-mail