BPSDM Hukum dan Pemprov Sulut Jalin Kerja Sama Strategis Tingkatkan Kompetensi ASN Bidang Hukum

Template Atensi Web

Manado – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.I.P., S.H., M.Si., mengadakan audiensi resmi dengan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Johannes Victor (Victor) Mailangkay, S.H., M.H., dalam rangka memperkuat kolaborasi peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di bidang hukum. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan strategis untuk merancang pelatihan jabatan fungsional hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Provinsi Sulut, dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan publik dan kompatibilitas regulasi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPSDM Hukum menyampaikan rencana penyelenggaraan pelatihan jabatan fungsional hukum yang ditujukan bagi ASN di lingkungan Pemprov Sulut. Pelatihan ini akan mencakup pengembangan kompetensi teknis, fungsional, dan kepemimpinan serta diselaraskan dengan pendekatan corporate university yang tengah dikembangkan BPSDM Hukum. Pendekatan ini diharapkan mampu mencetak ASN yang tidak hanya kompeten secara substansi dan prosedural, tetapi juga memiliki integritas dan daya saing tinggi.

Menanggapi rencana tersebut, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom), Dra. Eva Gantini, S.Sos., S.H., M.Si., menekankan pentingnya pengumpulan data pegawai yang akan mengikuti uji kompetensi (ukom) sebagai syarat utama pelaksanaan pelatihan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulut diharapkan segera mengirimkan surat permohonan resmi kepada BPSDM Hukum guna memulai proses pelaksanaan uji kompetensi sebagai bagian dari program pengembangan SDM hukum berbasis kompetensi.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto, Bc.IP., S.I.P., M.Si., turut menyampaikan bahwa data jumlah ASN Jabatan Fungsional Hukum di Sulut sangat dibutuhkan untuk menyusun program pelatihan lanjutan, seperti bimbingan teknis (bimtek) dan workshop, terutama bagi ASN yang telah menjalani diklat perancang regulasi. Hal ini dinilai penting untuk mendukung peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di wilayah Sulut, yang saat ini masih menunjukkan angka rendah, terutama di tingkat kabupaten dan kota.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat membentuk tim teknis gabungan untuk menyusun kurikulum pelatihan, menetapkan jadwal, serta lokasi pelaksanaan kegiatan. Proses ini juga akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan formal kerja sama antara BPSDM Hukum dan Pemprov Sulut.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan ASN hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan dalam mendukung agenda reformasi birokrasi, baik di tingkat daerah maupun nasional.


Cetak   E-mail