Depok - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan pembekalan kepada 29 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPSDM Hukum . Dalam pembekalan yang berlangsung di Kampus Pengayoman Pancasila, Rabu (11/06).
Dalam paparannya, Gusti Ayu menggarisbawahi urgensi penguatan nilai-nilai dasar aparatur sipil negara (ASN) dan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana diamanatkan dalam Permenkumham Nomor 20 Tahun 2017. Nilai-nilai tersebut mencakup profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparansi, dan inovasi. “Kita membutuhkan SDM yang cakap dan andal, yang menguasai sains dan teknologi, dan mampu menjawab berbagai tantangan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pembekalan juga memuat orientasi terhadap nilai-nilai inti ASN, seperti loyalitas terhadap negara dan pimpinan, kompetensi, serta kemampuan beradaptasi dan berkolaborasi. “ASN dituntut bukan hanya mampu bekerja, tetapi juga terus belajar, terbuka terhadap perubahan, dan menjunjung tinggi etika,” imbuhnya.
Gusti Ayu turut menjelaskan mandat dan peran strategis BPSDM Hukum dalam membangun ekosistem kompetensi ASN bidang hukum melalui tujuh fungsi utama, termasuk pendidikan, pelatihan, penilaian kompetensi, serta pengelolaan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) sebagai pusat vokasi hukum yang berorientasi pada pengembangan SDM unggul.
Dalam kesempatan yang sama, Gusti Ayu memaparkan Peta Jalan Pengembangan Kompetensi SDM Hukum 2025–2029 yang akan dilaksanakan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi atau corporate university. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ASN dalam menjawab dinamika hukum nasional dan global.
“Melalui Kampus Pengayoman Pancasila, kami terus menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dan HAM dalam setiap kegiatan pendidikan dan pelatihan,” katanya. Program ini menjadi bagian dari kontribusi BPSDM Hukum dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya pada penguatan karakter ASN serta reformasi hukum dan birokrasi.
Pembekalan ini menjadi bagian dari langkah awal pembentukan karakter ASN Kementerian Hukum yang tidak hanya profesional, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan.