Depok - Kepala BPSDM Hukum dan HAM, RAZILU sebagai pembicara memberikan penguatan kepada Peserta Latsar CPNS Gelombang I angkatan I s/d VII T.A. 2024 tentang Profesionalisme Aparatur Sipil Negara. Bertempat di Auditorium lantai 2 BPSDM Hukum dan HAM, Kamis, 8/1/24.
ASN diharapkan untuk menjadi ASN yang profesional. Profesional adalah orang yang mempunyai kompetensi-kompetensi tertentu yang menjadi dasar kinerjanya. Kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional, dan pengalaman bekerja secara teknis. Kedua, Kompotensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan. Terakhir, kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM, RAZILU dalam arahannya menyampaikan poin aspek yang dinilai yaitu Potensi dan Kompetensi di dalam Potensi ada Aspek yang paling penting yaitu aspek Kecerdasan Emosional.
"Kalau engkau tidak menguasai emosimu, tidak sadar tentang dirimu, tidak mampu menata tekanan emosimu, tidak memiliki empati dan tidak memiliki hubungan yang baik, maka sepintar apapun dirimu, engkau tidak akan dapat melangkah jauh" Pungkasnya.