Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, yang diwakili oleh Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman menghadiri Rapat Pengembangan Program Studi (Prodi) di Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN), di Gedung Menpan RB, Selasa (25/03).
Rapat ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan vokasi di bidang hukum dan pemerintahan.
“Pelaksanaan kegiatan ini mempunyai dua agenda utama, yaitu pengembangan prodi di POLTEKPIN Kementerian Hukum serta pembentukan prodi baru di Politeknik IMIPAS Kementerian IMIPAS,” ungkap Sekretaris BPSDM Hukum.
Dalam pemaparannya, Jusman menjelaskan bahwa pengembangan prodi hukum terapan di POLTEKPIN telah memasuki tahap evaluasi oleh Direktur Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Ia mengungkapkan bahwa ada empat prodi yang diusulkan, yakni Administrasi Hukum Umum, Hukum Kekayaan Intelektual, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Pembangunan Hukum.
“Kami berharap keempat prodi ini dapat segera mendapatkan persetujuan, mengingat urgensi peningkatan kapasitas pendidikan vokasi di sektor hukum,” ujarnya.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Keamanan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana serta melibatkan berbagai kementerian terkait.
Perwakilan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyampaikan bahwa prioritas utama saat ini adalah penambahan prodi di POLTEKPIN sebelum melanjutkan pembentukan prodi di Kementerian IMIPAS.
"Penambahan prodi dapat dilakukan melalui penginputan pada Aplikasi SIAGA, yang akan dimulai pada bulan Mei 2025,” jelas Direktur Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi.
Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Keamanan menekankan bahwa dalam mempercepat proses ini, dua aspek utama harus diperhatikan, yaitu aspek politis dan teknokratis.
“Kolaborasi dan sinergi antar kementerian sangat diperlukan agar proses ini berjalan lancar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang aktif antara Kementerian Hukum dan Kementerian IMIPAS, terutama terkait penyelarasan dokumen pendukung pembentukan prodi baru.
Rapat ini menghasilkan beberapa keputusan strategis, di antaranya Kementerian Hukum akan mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains terkait audiensi pembahasan penambahan prodi, serta rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dengan Kementerian IMIPAS.
Para peserta rapat sepakat untuk terus berkoordinasi lintas sektor guna memastikan POLTEKPIN dapat menjadi institusi pendidikan vokasi yang mampu mencetak lulusan berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan reformasi hukum serta keamanan nasional.