Wisnu Nugroho: Pejabat Fungsional Harus Menjadi Sumber Keahlian yang Tepercaya
Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto melantik dan mengambil sumpah tujuh pejabat fungsional di lingkungan BPSDM Hukum, Kamis (24/9/2026). Dalam arahannya, Wisnu menegaskan pejabat fungsional harus menjadi sumber keahlian yang tepercaya, terus memperbarui kompetensi, berorientasi pada hasil, serta membangun kolaborasi dan budaya berbagi pengetahuan untuk mendukung peningkatan kualitas kinerja organisasi.
Depok 24 September 2026 — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, melantik dan mengambil sumpah tujuh pejabat fungsional di lingkungan BPSDM Hukum, Kamis (24/9/2026). Pelantikan tersebut mencakup pejabat yang mengalami kenaikan jenjang maupun perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional.
Tujuh pejabat fungsional yang dilantik berasal dari jabatan Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur, Penyuluh Hukum, dan Dokter. Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan profesionalisme aparatur sekaligus memastikan setiap jabatan fungsional dapat menjalankan peran sesuai kompetensi dan keahliannya.

Dalam sambutannya, Wisnu menegaskan bahwa pejabat fungsional tidak hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi harus hadir sebagai sumber keahlian yang dapat dipercaya. Menurutnya, pejabat fungsional perlu mampu memberikan pertimbangan profesional serta berani menjaga standar mutu pekerjaan.
“Pejabat fungsional harus hadir sebagai sumber keahlian yang dapat dipercaya, mampu memberikan pertimbangan profesional, dan berani menjaga standar mutu pekerjaan,” ujar Wisnu.
Wisnu menitipkan tiga hal kepada pejabat fungsional yang baru dilantik. Pertama, terus memperbarui kompetensi dengan menguasai perkembangan regulasi, teknologi, dan metode kerja yang berkaitan dengan bidang masing-masing. Menurutnya, keahlian hanya bernilai apabila terus diasah dan mampu menjawab kebutuhan organisasi.
Kedua, Wisnu meminta agar setiap pekerjaan diarahkan pada hasil yang memberikan manfaat nyata. Dokumen, laporan, dan capaian kinerja harus mencerminkan penyelesaian masalah, peningkatan kualitas layanan, atau perbaikan proses kerja. Setiap pekerjaan juga diharapkan mampu memberikan dasar yang kuat bagi pengambilan keputusan pimpinan.
Ketiga, ia mendorong pejabat fungsional untuk membangun kolaborasi sekaligus membagikan pengetahuan. Keahlian, kata Wisnu, tidak boleh berhenti pada individu, tetapi harus menjadi pengetahuan yang berkembang dan memberikan manfaat bagi lingkungan kerja.
“Jadilah rujukan bagi rekan kerja, dampingi pejabat fungsional pada jenjang di bawahnya, dan tumbuhkan budaya belajar di unit kerja masing-masing,” pesan Wisnu.
Melalui pelantikan tersebut, BPSDM Hukum mendorong pejabat fungsional untuk tidak hanya menjalankan tugas berdasarkan keahlian, tetapi juga memberikan kontribusi yang terukur terhadap pencapaian tujuan organisasi. Profesionalisme, kompetensi, orientasi hasil, dan kolaborasi menjadi fondasi penting dalam menghadirkan kinerja aparatur yang berkualitas.



