Kemenkum Pacu Kompetensi SDM Hukum, Hadirkan Layanan yang Berdampak bagi Masyarakat
Kementerian Hukum mempercepat peningkatan kinerja dan kualitas SDM hukum melalui Rapat Anev Kinerja B09 Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Hingga 23 September 2026, BPSDM Hukum mencatat capaian pengembangan kompetensi 52.644 peserta atau 108,8 persen dari target serta penilaian kompetensi 2.810 peserta atau 124,3 persen. Capaian tersebut didukung inovasi SIT IN Virtual ToF KUHP dan KUHAP dengan 3.713 pendaftar dan 781 peserta lulus, serta berbagai agenda transformasi pembelajaran, pendidikan vokasi, dan manajemen talenta untuk memperkuat kompetensi aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
JAKARTA — Kementerian Hukum memperkuat percepatan kinerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) hukum melalui Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum B09 Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, di Gedung Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Rapat tersebut menjadi forum untuk memastikan capaian program berjalan terarah, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Agenda Anev B09 secara resmi diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat pencapaian kinerja Kementerian Hukum.
“Setiap program kerja tidak hanya selesai secara administratif, tetapi wajib memberikan kemanfaatan konkret bagi publik,” ujar Nico dalam arahannya. Ia menekankan pentingnya konsistensi terhadap target kinerja, respons cepat terhadap berbagai kebutuhan dan tantangan, penguatan koordinasi lintas unit, serta penerapan integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
Menurut Nico, percepatan kinerja juga harus diikuti dengan penguatan kepemimpinan, budaya kerja yang kolaboratif dan adaptif, serta pengendalian dan monitoring yang berkelanjutan. Penggunaan anggaran dan pelaporan kinerja harus tetap akuntabel sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberi manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris BPSDM Hukum Jusman turut menyampaikan perkembangan kinerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Hingga 23 September 2026, pengembangan kompetensi mencatat realisasi 52.644 peserta atau 108,8 persen dari target 48.344 peserta. Sementara itu, penilaian kompetensi mencapai 2.810 peserta atau 124,3 persen dari target 2.260 peserta. Capaian tersebut menunjukkan penguatan kapasitas SDM hukum terus diarahkan untuk menjawab kebutuhan organisasi dan perkembangan bidang hukum.
Jusman juga memaparkan capaian indikator kinerja program BPSDM Hukum. Indikator peningkatan kompetensi SDM bidang hukum terealisasi sebesar 109 persen, sedangkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan pengembangan kompetensi SDM bidang hukum mencapai 110 persen dari target. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan kompetensi tidak hanya diarahkan pada peningkatan jumlah peserta, tetapi juga pada kualitas dan manfaat layanan bagi penerima layanan.
Salah satu inovasi yang dipaparkan adalah program SIT IN Virtual ToF KUHP dan KUHAP, yang dirancang untuk memperluas akses pembelajaran, meningkatkan kompetensi, serta mengatasi keterbatasan pelatihan klasikal. Program tersebut telah mencatat 3.713 pendaftar, dengan 781 peserta dinyatakan lulus. Pengembangan pembelajaran virtual ini menjadi bagian dari upaya BPSDM Hukum menghadirkan layanan pengembangan kompetensi yang lebih fleksibel, terintegrasi, dan menjangkau lebih banyak aparatur.
Selain capaian pengembangan kompetensi, BPSDM Hukum juga menekankan sejumlah agenda penguatan ke depan, antara lain transformasi pendidikan vokasi hukum melalui Politeknik Pengayoman Indonesia, standardisasi kompetensi perancang regulasi, digitalisasi pembelajaran, pemanfaatan hasil assessment untuk manajemen talenta, penguatan kompetensi analis hukum, serta penanaman integritas, etika, dan nilai Pancasila. Arah tersebut menempatkan peningkatan kualitas SDM sebagai bagian penting dari penguatan tata kelola dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rapat Anev diikuti Kepala Biro dan Pusdatin, Sekretaris Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah, Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis secara langsung dan virtual. Melalui evaluasi berkala dan koordinasi lintas unit, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas kinerja sekaligus mempercepat program yang berdampak pada peningkatan kompetensi aparatur, kualitas tata kelola, dan mutu pelayanan publik.