Beranda/Sejarah

Arsip Kelembagaan

Sejarah yang
terus bergerak.

Menelusuri perjalanan BPSDM Hukum dari pusat pendidikan dan pelatihan pegawai hingga menjadi penggerak pengembangan kompetensi aparatur hukum.

1975

Tahun awal perjalanan pendidikan dan pelatihan pegawai

Lapangan BPSDM Hukum
Transformasi kelembagaan BPSDM Hukum

1975

Awal Perjalanan

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) bermula dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Departemen Kehakiman (Pusdiklat Pegawai Depkehham) yang berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor YS.4/3/7 Tahun 1975.

Masa Awal

Pusat Pengembangan Kompetensi

Pusdiklat Pegawai Depkehham berfungsi sebagai subunit di bawah Sekretariat Jenderal Departemen Kehakiman. Seiring perubahan struktur kabinet dan nomenklatur kementerian, lembaga ini dikenal sebagai Pusdiklat Depkehham dan Pusdiklat Depkumham, dengan fungsi utama meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap aparatur.

2006

Transformasi Menjadi BPSDM

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2006 menetapkan pembentukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia. Transformasi dari unit setingkat eselon II menjadi eselon I memperluas mandat organisasi sebagai pusat pengembangan SDM hukum dan HAM.

2015

Nomenklatur dan Mandat Baru

Melalui Permenkumham Nomor 29 Tahun 2015, nomenklatur dan fungsi organisasi diperbarui untuk memperkuat mandat pengembangan kompetensi. BPSDM juga mempelopori pendekatan Competency Based Human Resources Management (CBHRM) yang mengintegrasikan strategi organisasi, model kompetensi, serta pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.

Ekosistem Organisasi

Pusat Pengembangan SDM Hukum

Pada masa BPSDM Hukum dan HAM, organisasi menaungi berbagai unit strategis yang memperkuat pengembangan kompetensi aparatur di seluruh Indonesia.

Pusat Pengembangan Diklat Fungsional dan HAM

Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan

Pusat Penilaian Kompetensi

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)

Politeknik Imigrasi (Poltekim)

Balai Diklat Hukum dan HAM di daerah

BPSDM Hukum Saat Ini

Mandat yang terus berkembang

Dengan perubahan nomenklatur terbaru di tingkat kementerian, organisasi ini kini menjadi BPSDM Hukum yang secara khusus memfokuskan diri pada pengembangan SDM di bidang hukum dalam lingkup Kementerian Hukum.

BPSDM Hukum terus memperkuat perannya sebagai ujung tombak dalam memastikan kualitas aparatur hukum yang berintegritas, profesional, dan berkompeten.