Kedudukan
Posisi dalam organisasi Kementerian
(1)Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2)Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dipimpin oleh Kepala Badan.
Profil Kelembagaan
Memahami posisi, mandat, dan fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dalam melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.
BPSDM
Pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum
Kedudukan
(1)Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2)Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dipimpin oleh Kepala Badan.
Tugas
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum mempunyai tugas melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.
Fungsi
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473, BPSDM Hukum menyelenggarakan fungsi:
Ringkasan
BPSDM Hukum menjalankan mandat pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum melalui penyusunan kebijakan, pengembangan kompetensi, pemantauan, evaluasi, pendidikan tinggi, serta administrasi Badan.