Bukan Sekadar Dokumen, BPSDM Hukum Tunjukkan Kesiapan Layanan Pelatihan kepada Asesor LAN RI
BPSDM Hukum melaksanakan visitasi akreditasi lembaga pelatihan bersama asesor LAN RI untuk memverifikasi kesesuaian dokumen, layanan, serta sarana dan prasarana penyelenggaraan pelatihan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu layanan pengembangan kompetensi dan ditutup dengan penandatanganan berita acara visitasi.
DEPOK — Akreditasi lembaga pelatihan bukan sekadar memastikan kelengkapan dokumen. Kesiapan sarana, kualitas layanan, hingga pemenuhan kebutuhan peserta menjadi bagian penting yang turut diverifikasi secara langsung. Hal inilah yang dilakukan BPSDM Hukum bersama asesor Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia dalam visitasi akreditasi lembaga pelatihan.

Sekretaris BPSDM Hukum,Jusman, membuka kegiatan visitasi yang menjadi bagian dari rangkaian proses akreditasi. Dalam kegiatan tersebut, BPSDM Hukum memaparkan capaian dan berbagai data dukung yang sebelumnya telah disampaikan kepada tim asesor LAN RI.
Memasuki tahap verifikasi, tim asesor melakukan klarifikasi terhadap dokumen dan informasi yang disampaikan. Proses ini menjadi ruang untuk memastikan kesesuaian antara data dukung, pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan, serta kondisi aktual layanan di lingkungan BPSDM Hukum.
“Perbaikan terus kami lakukan. Kami berusaha untuk memenuhi segala kebutuhan peserta pelatihan dan juga pegawai di BPSDM sebagai fasilitator,” ujar Jusman.
Sementara itu, Sabilla Ramadhiani Firdaus, S.H., LL.M., selaku Asesor LAN sekaligus Analis Kebijakan Ahli Muda LAN, menyampaikan bahwa visitasi merupakan tahapan penting untuk melihat secara langsung kesesuaian antara dokumen yang disampaikan dengan kondisi penyelenggaraan pelatihan di lapangan.
Visitasi ini menjadi gambaran penting bagi kami, setelah menerima dokumen, sekarang kami bisa melihat langsung bagaiman kondisi di lapangan
Tak berhenti pada pemeriksaan dokumen, asesor LAN RI kemudian melihat langsung berbagai sarana dan prasarana yang tersedia di BPSDM Hukum. Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas sekaligus layanan yang digunakan dalam mendukung proses pembelajaran dan penyelenggaraan pelatihan.
Visitasi tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai kesiapan BPSDM Hukum sebagai lembaga penyelenggara pelatihan, mulai dari aspek administrasi hingga dukungan fasilitas di lapangan. Proses verifikasi dan klarifikasi juga menjadi momentum bagi BPSDM Hukum untuk terus mengidentifikasi ruang perbaikan.
Bagi BPSDM Hukum, akreditasi menjadi bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pelatihan. Dengan perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan, BPSDM Hukum terus memperkuat layanan pengembangan kompetensi agar semakin responsif terhadap kebutuhan peserta dan mendukung terciptanya pembelajaran yang berkualitas.
Rangkaian visitasi kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara visitasi akreditasi lembaga pelatihan sebagai bagian dari tahapan proses akreditasi.







