BPSDM Hukum Perkuat Kinerja dan Disiplin ASN Jelang Akhir Tahun
BPSDM Hukum memperkuat kinerja, kedisiplinan, dan tata kelola organisasi menjelang akhir tahun anggaran. Hingga akhir Triwulan III 2026, realisasi penyerapan anggaran mencapai 70,76 persen, disertai dorongan percepatan penyelesaian pekerjaan, penguatan disiplin ASN, kelengkapan data dukung reformasi birokrasi, serta penerapan nilai BerAKHLAK untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.
Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum memperkuat kinerja, kedisiplinan, dan kualitas tata kelola organisasi menjelang akhir tahun anggaran. Hingga akhir triwulan III, realisasi penyerapan anggaran BPSDM Hukum telah mencapai 70,76 persen, sejalan dengan target kementerian.
“Terima kasih atas kedisiplinan seluruh jajaran dalam mengikuti apel pagi. Kita sudah berada di posisi akhir triwulan III dan sebentar lagi memasuki triwulan IV. Mari kita terus menjaga kinerja dan menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sekretaris BPSDM Hukum Jusman saat memimpin apel pagi di Lapangan BPSDM Hukum Kampus Pengayoman Pancasila, Senin (21/09).
Jusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPSDM Hukum atas capaian penyerapan anggaran tersebut. Capaian 70,76 persen menunjukkan pelaksanaan program dan kegiatan terus berjalan sesuai arah perencanaan. Pada 2025, BPSDM Hukum mencatat realisasi penyerapan anggaran sebesar 98,75 persen.
Memasuki periode akhir tahun, jajaran BPSDM Hukum didorong untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan dan menyiapkan dokumen pertanggungjawaban secara lebih awal. Koordinasi antara pejabat pembuat komitmen (PPK), juru bayar, dan unit terkait menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan tertib, akuntabel, dan tepat waktu.
Selain kinerja anggaran, penguatan kedisiplinan aparatur juga menjadi perhatian. Kelengkapan penggunaan atribut dinas perlu dipedomani sebagai bagian dari disiplin ASN sekaligus mencerminkan profesionalitas aparatur di hadapan masyarakat sebagai pengguna layanan. Kedisiplinan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi.
Dalam pemenuhan rencana kerja reformasi birokrasi, BPSDM Hukum juga terus memperkuat kelengkapan data dukung setiap kelompok kerja. Setiap dokumen perlu disiapkan secara substansial dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi. Penguatan tersebut menjadi bagian dari kesiapan BPSDM Hukum dalam proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Jusman mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga perilaku ASN, kualitas pelayanan, serta citra positif institusi. Koordinasi perlu segera dilakukan apabila terdapat kendala dalam pemenuhan data dukung maupun pelaksanaan pekerjaan. Seluruh ASN juga didorong mengimplementasikan nilai dasar BerAKHLAK dalam pekerjaan sehari-hari, termasuk melalui dukungan terhadap publikasi positif Kementerian Hukum sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Hadir pada kesempatan ini Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto, Pimpiman Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial serta Peserta Magang BPSDM Hukum, BSK Hukum dan Poltekpin.