Berita BPSDM

DARI SERTIFIKAT MENJADI SALDO JP, DOMPET PINTAR KEMENKUM CORPU REKAM PERJALANAN BELAJAR ASN

Penulis: Fajar Isnan WhatsApp
DARI SERTIFIKAT MENJADI SALDO JP, DOMPET PINTAR KEMENKUM CORPU REKAM PERJALANAN BELAJAR ASN

Kementerian Hukum mengembangkan Dompet Pintar Kemenkum CorpU dan Sistem Konversi Jam Pelajaran (JP) Pengembangan Kompetensi pada e-KompetensiKu untuk mengintegrasikan rekam pembelajaran ASN menjadi saldo JP yang dapat dipantau secara real-time. Inovasi ini saat ini diuji melalui pilot project dengan melibatkan BKN dan LAN sebagai reviewer, sekaligus menjadi upaya membangun budaya belajar berkelanjutan. Melalui sistem tersebut, pegawai dapat memantau perjalanan pembelajaran dan capaian kompetensinya, sementara pimpinan memperoleh data untuk mendukung monitoring serta perencanaan pengembangan SDM.

Depok (16 September 2026) — Berapa banyak pembelajaran yang telah dijalani seorang ASN dalam setahun? Apakah seluruh pelatihan dan pengembangan kompetensi yang diikuti telah tercatat dan dapat diketahui capaiannya dengan mudah?

Kementerian Hukum menjawab kebutuhan tersebut melalui Dompet Pintar Kemenkum CorpU dan Implementasi Sistem Konversi Jam Pelajaran (JP) Pengembangan Kompetensi Terintegrasi, yang dikembangkan sebagai fitur pada e-KompetensiKu.

Pengembangan ini berangkat dari evaluasi Tahun 2025 yang mencatat 8.321 ASN Kementerian Hukum, dengan 3.395 pegawai atau 40,8 persen mengikuti pelatihan dan rata-rata capaian pengembangan kompetensi sekitar 8–10 JP per tahun.

Data kelulusan dan bukti pengembangan kompetensi sebenarnya telah tersedia pada Dossier SIMPEG, namun belum tersaji sebagai saldo JP yang dapat dipantau secara personal dan real-time. Melalui Dompet Pintar, data tersebut dibaca dengan mekanisme integrasi read-only, kemudian Academic Translation Engine mengidentifikasi kegiatan pengembangan kompetensi dan mengonversinya menjadi nilai JP sesuai pedoman dan parameter yang berlaku.

Hasilnya dicatat sebagai learning record dan ditampilkan pada dashboard e-KompetensiKu. Pegawai dapat memantau saldo dan riwayat JP secara mandiri, sementara data agregat dapat dimanfaatkan pimpinan untuk monitoring dan perencanaan pengembangan kompetensi.

Diuji Sebelum Diterapkan Lebih Luas

Dompet Pintar Kemenkum CorpU dan Konversi JP Bangkom saat ini diuji melalui pilot project pada unit-unit terpilih yang mewakili berbagai level organisasi.

Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, menyampaikan bahwa pilot project dilakukan untuk menguji kesesuaian rancangan, fitur, dan fungsi sistem dengan kebutuhan pengguna, sekaligus mengidentifikasi kendala teknis maupun nonteknis dalam penerapannya.

Uji coba juga melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai reviewer. Masukan kedua lembaga akan menjadi bahan penyempurnaan sistem sebelum diimplementasikan secara lebih luas. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang aktualisasi bagi peserta PKN Tingkat II dan PKA dalam menerapkan proyek perubahan secara langsung di organisasi.

Bukan Sekadar Aplikasi

Kepala BPSDM Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, menegaskan bahwa Dompet Pintar Kemenkum CorpU dan Konversi JP Bangkom Pegawai tidak semata-mata merupakan pengembangan aplikasi.

“Dompet Pintar Kemenkum CorpU dan Konversi JP Bangkom Pegawai merupakan pengembangan fitur e-KompetensiKu untuk memperkuat pencatatan learning record, pengelolaan hasil pembelajaran, serta rekognisi pengembangan kompetensi pegawai,” ujar Wisnu.

Menurutnya, inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya belajar berkelanjutan melalui Kementerian Hukum Corporate University, sehingga pembelajaran semakin melekat dalam proses kerja dan mendukung peningkatan kinerja pegawai.

Wisnu juga mengapresiasi dukungan BKN dan LAN. Masukan kedua lembaga dinilai penting untuk memastikan sistem yang dikembangkan selaras dengan kebijakan nasional mengenai pengembangan kompetensi dan manajemen talenta ASN.

Melalui Dompet Pintar, rekam pembelajaran tidak lagi berhenti sebagai kumpulan sertifikat dan dokumen. Data tersebut diolah menjadi informasi yang dapat membantu pegawai mengetahui perjalanan belajarnya sekaligus memberikan gambaran kepada organisasi mengenai pengembangan kompetensi yang masih dibutuhkan.

Pada akhirnya, yang terpenting bukan sekadar berapa JP yang terkumpul, tetapi bagaimana setiap proses belajar tumbuh menjadi kompetensi dan setiap kompetensi memberi dampak pada kinerja.

Bagikan Berita