Berita BPSDM

BPSDM Hukum Dorong Internalisasi Nilai untuk Perkuat Profesionalisme ASN

Penulis: Mulyadi WhatsApp
BPSDM Hukum Dorong Internalisasi Nilai untuk Perkuat Profesionalisme ASN

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum terus mendorong internalisasi nilai sebagai bagian dari penguatan profesionalisme dan integritas ASN. Pesan tersebut disampaikan Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung Sudarsono saat Apel Pagi Virtual BPSDM Hukum, Jumat (11/9/2026), dengan menekankan pentingnya kepatuhan yang tumbuh dari kesadaran, bukan sekadar karena aturan atau sanksi. Melalui internalisasi nilai, ASN diharapkan mampu menjalankan tugas secara konsisten, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum terus mendorong penguatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui pembangunan budaya kerja yang berlandaskan kesadaran, integritas, dan tanggung jawab. Upaya tersebut tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan kompetensi, tetapi juga melalui pembentukan sikap dan perilaku ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Pesan tersebut menjadi salah satu substansi dalam Apel Pagi Virtual BPSDM Hukum yang digelar Jumat (11/9/2026). Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung Sudarsono mengajak seluruh jajaran BPSDM Hukum memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan perlu dibangun hingga menjadi nilai yang melekat dalam diri setiap ASN.

Sudarsono mengangkat teori kepatuhan yang dikemukakan Hans Kelman yang membagi kepatuhan ke dalam tiga tingkatan, yakni *compliance, identification, dan internalization*. Compliance menggambarkan kepatuhan yang muncul karena adanya aturan dan sanksi, sedangkan identification muncul karena keinginan untuk menjaga hubungan dengan pimpinan maupun organisasi.

“Tingkat yang paling tinggi adalah internalization, ketika seseorang menjalankan aturan karena nilai yang terkandung di dalamnya telah diyakini dan menjadi bagian dari dirinya,” ujar Sudarsono.

Dalam konteks organisasi pemerintah, internalisasi menjadi penting karena kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis ASN, tetapi juga oleh karakter dalam menjalankan tanggung jawab. ASN yang memahami dan meyakini nilai yang dijalankan akan mampu bekerja secara konsisten, termasuk ketika tidak berada dalam pengawasan langsung.

Bagi BPSDM Hukum, penguatan aspek tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sumber daya manusia hukum yang profesional dan berintegritas. Pengembangan kompetensi perlu berjalan seiring dengan pembentukan pola pikir dan perilaku kerja, sehingga pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki ASN dapat diterjemahkan menjadi kinerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“ASN harus sampai pada tahap menjalankan tugas bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi, tetapi karena menyadari bahwa tugas tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Sudarsono.

Apel pagi juga menjadi ruang untuk memperkuat kedisiplinan dan menyamakan pemahaman seluruh jajaran BPSDM Hukum, mulai dari Sekretariat Badan, pusat-pusat pengembangan pelatihan dan penilaian kompetensi, Politeknik Pengayoman Indonesia, hingga Balai Pelatihan Hukum di berbagai wilayah.

Melalui penguatan budaya kerja tersebut, BPSDM Hukum menempatkan internalisasi nilai sebagai bagian penting dalam membangun ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki kesadaran untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Hal ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengembangan SDM hukum yang semakin berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan hukum masyarakat.
 

Bagikan Berita