Berita BPSDM

BPSDM Hukum Perkuat Kesehatan Mental ASN untuk Dukung Kinerja Berkelanjutan

Penulis: Rafly Firmansyah WhatsApp
BPSDM Hukum Perkuat Kesehatan Mental ASN untuk Dukung Kinerja Berkelanjutan

BPSDM Hukum memperkuat kinerja, kedisiplinan, dan tata kelola organisasi menjelang akhir tahun anggaran. Hingga akhir Triwulan III 2026, realisasi penyerapan anggaran mencapai 70,76 persen, disertai dorongan percepatan penyelesaian pekerjaan, penguatan disiplin ASN, kelengkapan data dukung reformasi birokrasi, serta penerapan nilai BerAKHLAK untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.

DEPOK — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum memperkuat perhatian terhadap kesehatan mental pegawai melalui Sharing Session Kesehatan Mental yang digelar secara virtual pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan bertema “Mengelola Pikiran, Menjaga Energi, Meningkatkan Kinerja” tersebut dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto, didampingi Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, bertempat di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum.

Wisnu Nugroho Dewanto menegaskan bahwa kesehatan mental merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja organisasi. Menurutnya, kondisi mental pegawai berpengaruh terhadap kualitas pengambilan keputusan, kolaborasi, dan pelayanan publik. “Pekerjaan yang tuntas belum tentu menghasilkan kinerja yang berkelanjutan apabila pikiran terus terbebani, energi terkuras, dan hubungan kerja tidak sehat,” ujar Wisnu.

Dalam sesi pertama, Dannissa Azizah Rahmadiyanti membahas tema “Burnout atau Sekadar Lelah? Mengenali Tanda Bahaya Sejak Dini.” Ia menjelaskan perbedaan stres, kelelahan, dan burnout, serta pentingnya mengenali tanda-tanda awal gangguan kesehatan mental melalui evaluasi kondisi diri.

Selanjutnya, Kristania Ruth Pratiknyo menyampaikan materi “Mental Fitness ASN: Strategi Praktis Mengelola Tekanan Kerja.” Ia menekankan pentingnya mengenali kondisi diri, mengatur respons terhadap tekanan, menjaga energi, dan memberikan jeda sebelum mengambil tindakan.

Sementara itu, Astrid Wulandari melalui materi “Membangun Lingkungan Kerja yang Sehat dan Suportif” menjelaskan pentingnya dukungan organisasi, komunikasi terbuka, kepemimpinan yang empatik, serta kemampuan mendengarkan secara aktif untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

Kegiatan ini juga menekankan bahwa tanggung jawab menjaga kesehatan mental tidak hanya berada pada individu, tetapi turut membutuhkan dukungan pimpinan, rekan kerja, dan organisasi melalui pembagian beban kerja yang proporsional serta komunikasi yang terbuka. 
Sambutan Sharing Session Kesehatan Mental Pegawai.

Melalui sharing session tersebut, BPSDM Hukum mendorong terbentuknya budaya kerja yang produktif, sehat, dan saling menghargai sebagai bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan kinerja pelayanan publik.

Bagikan Berita