Transformasi BPSDM Hukum Perkuat Kualitas SDM dan Pelayanan Publik
BPSDM Hukum Kementerian Hukum mengikuti Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PANRB dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Dalam evaluasi tersebut, Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto menegaskan komitmen menghadirkan organisasi yang profesional, berintegritas, adaptif, inovatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Tim Evaluator melakukan pendalaman terhadap berbagai inovasi pengembangan kompetensi dan pelayanan publik, termasuk CoP, CoI KUHP, ToF KUHP dan KUHAP, Sit In Virtual, serta mekanisme pengaduan, yang kemudian dilengkapi dengan peninjauan sarana dan prasarana BPSDM Hukum. Rangkaian evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BPSDM Hukum dalam memperkuat kualitas SDM, integritas organisasi, inovasi, dan pelayanan publik menuju WBBM.
Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan publik melalui transformasi organisasi, pengembangan kompetensi, digitalisasi pembelajaran, serta penguatan integritas. Upaya tersebut dipaparkan Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto dalam Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Auditorium Pengayoman Pancasila, Depok, Jumat (4/9). Kegiatan dihadiri seluruh Pimpinan Tinggi Pratama BPSDM Hukum serta Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas.

“Komitmen kami adalah menghadirkan BPSDM Hukum yang semakin profesional, berintegritas, adaptif, inovatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan,” ujar Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto dalam pemaparan Desk Evaluasi TPN BPSDM Hukum Tahun 2026.




Dalam evaluasi tersebut, Tim Evaluator Kementerian PANRB yang diwakili oleh Annisa, Natasya Fauziah dan Endy Christian Mardika melakukan pendalaman terhadap berbagai inovasi dan layanan pengembangan kompetensi yang dijalankan BPSDM Hukum. Pendalaman mencakup program Community of Practice (CoP), Community of Interest (CoI), Training of Facilitator (ToF) KUHP dan KUHAP, hingga mekanisme penanganan pengaduan. Pendalaman tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap penerapan inovasi dan kualitas layanan BPSDM Hukum.



CoP menjadi salah satu inovasi pembelajaran kolaboratif yang dikembangkan BPSDM Hukum sebagai wadah bagi ASN untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan. Selama periode 2025–2026, CoP telah menyelenggarakan 21 kegiatan dengan jumlah pengguna mencapai 6.400 orang. Program tersebut dimanfaatkan berbagai profesi, mulai dari penyuluh hukum, analis hukum, pemeriksa merek, pemeriksa paten, analis kebijakan, perancang peraturan perundang-undangan, hingga masyarakat umum.
Sementara itu, CoI KUHP dikembangkan sebagai wadah pembelajaran berkelanjutan bagi alumni ToF KUHP dan KUHAP. Melalui platform digital, peserta dapat memperdalam substansi, berbagi praktik baik, melaporkan perkembangan, serta mendiskusikan tantangan implementasi KUHP dan KUHAP. Berdasarkan data dashboard, sebanyak 521 alumni ToF KUHP terlibat aktif dan menghasilkan 648.224 rencana aksi ToF KUHP.
Pendalaman juga dilakukan terhadap Sit In Virtual ToF KUHP dan KUHAP yang dikembangkan untuk memperluas akses pembelajaran sekaligus meningkatkan efisiensi dan keterukuran proses pelatihan. Program tersebut didukung kelas virtual, modul digital, pre-test dan post-test daring, LMS, serta dashboard. Dari 3.713 pendaftar, sebanyak 781 peserta telah mengikuti dan lulus dengan dukungan 20 modul digital.
Selain inovasi pembelajaran, aspek pelayanan publik turut menjadi perhatian melalui mekanisme penanganan pengaduan. BPSDM Hukum menyediakan kanal pengaduan melalui media sosial, WhatsApp, dan Google Review serta merespons pengaduan, keluhan, dan ulasan pengguna layanan. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan yang menempatkan pencegahan dan pengendalian sejak awal.










Kegiatan kemudian diakhiri dengan peninjauan sarana dan prasarana BPSDM Hukum. Tim melakukan peninjauan secara langsung mulai dari Pusat Penilaian Kompetensi, ruang kerja, ruang kelas, asrama, hingga Poliklinik dan PTSP BPSDM Hukum. Rangkaian tersebut melengkapi proses evaluasi dengan melihat secara langsung dukungan fasilitas terhadap pelaksanaan pengembangan kompetensi dan pelayanan publik.
BPSDM Hukum menegaskan transformasi menuju WBBM merupakan proses yang berkelanjutan. Capaian yang telah diperoleh akan terus dievaluasi dan ditingkatkan untuk menghadirkan organisasi yang semakin profesional, berintegritas, adaptif, inovatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk membangun SDM hukum yang kompeten dan berintegritas serta memberikan kontribusi bagi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik.