Berita BPSDM

Jusman Raih Peringkat 4 PKN Tingkat I, Perkuat Kompetensi Perancang Regulasi Nasional

Penulis: Mulyadi WhatsApp
Jusman Raih Peringkat 4 PKN Tingkat I, Perkuat Kompetensi Perancang Regulasi Nasional

Jusman, Sekretaris BPSDM Hukum Kementerian Hukum, meraih peringkat keempat dari 35 peserta PKN Tingkat I Angkatan LXVI Tahun 2026 melalui proyek perubahan TRANS REGULASI. Inovasi ini mendorong standardisasi kompetensi Perancang Regulasi melalui rancangan SKKNI yang mencakup tiga fungsi, tujuh rumpun, dan 28 unit kompetensi. TRANS REGULASI diarahkan untuk memperkuat profesionalisme perancang, meningkatkan kualitas regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional.

Jakarta — Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum, Jusman, meraih peringkat keempat dari 35 peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXVI Tahun 2026. Capaian tersebut diumumkan dalam acara pelepasan peserta PKN Tingkat I di Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Kamis (3/9/2026). Dalam program tersebut, Jusman mengusung proyek perubahan TRANS REGULASI untuk memperkuat standar kompetensi Perancang Regulasi di Indonesia.

“Saya berharap koreksi perubahan yang sedang dibuat oleh Bapak dan Ibu sekalian itu bisa mempersempit gap antara kebutuhan masyarakat dengan pengaturan yang akan kita buat. Citizen sense itu sudah menjadi ukuran bagaimana keberhasilan dari kebijakan-kebijakan kita,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini.

Sejalan dengan pesan tersebut, TRANS REGULASI dikembangkan untuk membangun standar kompetensi kerja nasional bagi Perancang Regulasi dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Rancangan SKKNI yang dihasilkan memuat tiga fungsi kunci, tujuh rumpun kompetensi, dan 28 unit kompetensi, mulai dari perancangan regulasi berbasis data hingga pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial.

“Pengembangan kompetensi tidak hanya menjadi sekadar formalitas saja, tapi inilah penggerak reformasi birokrasi,” ujar Kepala LAN Muhammad Taufiq. Ia menekankan pentingnya hasil pengembangan kompetensi diterjemahkan menjadi perubahan yang memberikan dampak nyata.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN LAN Tri Widodo Wahyu Utomo menyampaikan bahwa seluruh 35 peserta menyelesaikan rangkaian PKN, termasuk pembelajaran tatap muka, e-learning, benchmarking, proyek perubahan, dan policy brief. “Apa yang sudah dihasilkan oleh peserta bukan hanya untuk peserta, bukan untuk instansinya, tetapi justru menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari akuntabilitas peserta untuk stakeholder yang dilayani,” ujarnya.

Head of Policy and Advocacy Tanoto Foundation Eddy Henry menegaskan bahwa PKN merupakan titik transisi dari pembelajaran menuju ruang kepemimpinan. “Hari ini juga merupakan satu titik transisi dari ruang pembelajaran ke ruang kepemimpinan,” ujarnya. Ia mendorong agar proyek perubahan tidak berhenti sebagai inovasi, tetapi berkembang menjadi perubahan institusional yang berkelanjutan.

Ke depan, TRANS REGULASI diarahkan untuk dikawal hingga RSKKNI ditetapkan menjadi SKKNI dan diintegrasikan dalam kurikulum, asesmen, sertifikasi, penguatan asesor dan Lembaga Sertifikasi Profesi, RPL, serta penyelarasan dengan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Implementasi tersebut diharapkan memperkuat profesionalisme perancang sekaligus mendorong lahirnya regulasi yang lebih berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan berdampak bagi pembangunan nasional.

Capaian Jusman menjadi bagian dari penguatan kapasitas kepemimpinan ASN yang berorientasi pada perubahan. Dari 35 peserta PKN Tingkat I Angkatan LXVI, sebanyak 14 peserta memperoleh predikat sangat memuaskan dan lima peserta ditetapkan sebagai peserta dengan prestasi istimewa.

Bagikan Berita