BPSDM Hukum Perkuat Integritas dan Tata Kelola melalui Budaya Kerja Kolaboratif
BPSDM Hukum memperkuat integritas dan tata kelola kelembagaan melalui budaya kerja kolaboratif dengan menjadikan nilai-nilai Zona Integritas sebagai bagian dari perilaku kerja seluruh pegawai. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan keteladanan, koordinasi lintas unit, deregulasi, serta pembaruan modul pembelajaran berbasis daring dan LMS. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BPSDM Hukum untuk membangun organisasi yang bersih, efektif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Depok - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum terus memperkuat integritas dan tata kelola kelembagaan dengan memastikan nilai-nilai Zona Integritas menjadi bagian dari budaya kerja seluruh pegawai. Penguatan tersebut dilakukan melalui kesiapan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara disiplin, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.

“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab pokja, karena pokja tidak dapat bekerja sendiri-sendiri. Capaian BPSDM Hukum merupakan hasil kerja seluruh tim dan ekosistem kerja yang saling mendukung,” ujar Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan.
Penguatan budaya integritas menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Zona Integritas di lingkungan BPSDM Hukum. Nilai tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi tercermin dalam kebiasaan dan perilaku kerja setiap pegawai. Dengan demikian, capaian yang telah diraih dapat dipertahankan sekaligus menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas tata kelola.
Komitmen tersebut juga didukung dengan penerapan keteladanan melalui role model di lingkungan kerja. Setiap pegawai didorong untuk menunjukkan konsistensi dalam menjalankan tugas, menjaga integritas, serta membangun koordinasi lintas unit. Pendekatan ini menempatkan pembangunan Zona Integritas sebagai gerakan bersama, bukan sekadar tanggung jawab kelompok kerja tertentu.
Di sisi lain, BPSDM Hukum terus mendorong deregulasi melalui penyederhanaan dan penataan kembali regulasi untuk mendukung tata kelola yang lebih tertib dan efektif. Setiap unit diminta melakukan inventarisasi serta meninjau regulasi yang sudah tidak sesuai, termasuk mempertimbangkan perubahan, penyesuaian, maupun penggabungan regulasi. Proses tersebut akan diperkuat melalui fasilitasi Sekretariat dan pendampingan Direktorat Jenderal.
Penataan juga mencakup modul pembelajaran yang tersedia melalui media daring dan Learning Management System (LMS). Masing-masing pemilik kinerja perlu melakukan inventarisasi dan pembaruan materi agar tetap selaras dengan regulasi terbaru. Langkah ini diharapkan menjaga relevansi materi pembelajaran sekaligus mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Penguatan integritas, deregulasi, dan pembaruan materi pembelajaran menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola BPSDM Hukum yang semakin efektif dan adaptif. Seluruh proses tersebut menegaskan pentingnya kerja bersama dalam menjaga kualitas organisasi sekaligus meningkatkan manfaat penyelenggaraan pemerintahan bagi masyarakat.
“Pada akhirnya, suksesnya pelaksanaan tugas dan jalannya BPSDM Hukum adalah hasil dari kerja tim. Karena itu, mari kita tunjukkan bersama bahwa integritas, kolaborasi, dan kinerja bukan hanya slogan, tetapi benar-benar telah menjadi budaya kerja kita,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, apel juga dirangkaikan dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kebersamaan pegawai, sejalan dengan semangat kolaborasi yang terus dibangun BPSDM Hukum dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan.





