Integritas dan Perubahan Pola Pikir Perkuat Kinerja SDM Hukum
BPSDM Hukum Kementerian Hukum memperkuat integritas dan disiplin pegawai melalui apel pagi virtual yang diikuti seluruh jajaran BPSDM Hukum dan satuan kerja Balai Pelatihan Hukum Semarang, Batam, serta Sulawesi Utara, Jumat (28/8/2026). Pembina apel Rinto Gunawan Sitorus menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan integritas sebagai kunci membangun budaya kerja profesional sekaligus mendukung upaya meraih predikat WBBM. Penguatan nilai tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas kinerja aparatur, tata kelola, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
DEPOK — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum memperkuat komitmen peningkatan integritas dan disiplin aparatur melalui apel pagi secara virtual, Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai BPSDM Hukum bersama jajaran Balai Pelatihan Hukum Semarang, Balai Pelatihan Hukum Batam, dan Balai Pelatihan Hukum Sulawesi Utara, serta dihadiri para pimpinan tinggi pratama di lingkungan BPSDM Hukum.
“Bekerja bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi bagaimana kita mempertanggungjawabkan pekerjaan kepada Tuhan. Karena itu, kita harus menjadi role model bagi rekan kerja dan selalu berpikir apa yang dapat kita berikan kepada organisasi,” ujar Kepala Balai Pelatihan Hukum Semarang Rinto Gunawan Sitorus selaku pembina apel.
Rinto mengatakan, penguatan integritas dan perubahan pola pikir menjadi bagian penting dalam upaya seluruh satuan kerja di lingkungan BPSDM Hukum meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurut dia, pencapaian predikat tersebut membutuhkan komitmen bersama dan tidak dapat diwujudkan hanya melalui pemenuhan administratif.
Ia menekankan, terdapat dua kunci utama yang perlu dijaga secara konsisten, yakni perubahan pola pikir dan integritas. Perubahan pola pikir mendorong setiap pegawai untuk melihat pekerjaan sebagai bentuk tanggung jawab, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat.
Sementara itu, integritas perlu diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, termasuk dalam menjalankan kewajiban kedinasan. Rinto mencontohkan pelaksanaan apel pagi virtual yang tetap perlu diikuti secara khidmat dan disiplin sebagaimana pelaksanaan apel secara langsung di lapangan.
“Apel pagi virtual bukan webinar dan bukan rapat. Apel merupakan salah satu sarana untuk mengukur kedisiplinan pegawai. Karena itu, mari kita persiapkan diri sebelum pelaksanaan dimulai dan mengikuti seluruh rangkaian apel dengan penuh tanggung jawab,” kata Rinto.
Menurut Rinto, kedisiplinan dalam hal-hal sederhana merupakan bagian dari fondasi tata kelola organisasi yang berintegritas. Konsistensi tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang profesional, sehingga setiap pegawai mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen BPSDM Hukum untuk membangun sumber daya manusia hukum yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Penguatan budaya kerja di internal organisasi diharapkan turut mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani serta meningkatkan kualitas layanan hukum yang dirasakan masyarakat.
Apel pagi yang diikuti jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial BPSDM Hukum, Poltekpin, serta Balai Pelatihan Hukum Semarang, Batam, dan Bitung tersebut menegaskan komitmen penguatan SDM secara berkelanjutan. Peningkatan kompetensi, integritas, dan kolaborasi aparatur diharapkan bermuara pada kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan hukum yang semakin profesional dan berdampak bagi masyarakat.
