Berita BPSDM

Penilaian Kompetensi Perkuat Profesionalisme ASN dan Pengelolaan Talenta

Penulis: Rafly Firmansyah WhatsApp
Penilaian Kompetensi Perkuat Profesionalisme ASN dan Pengelolaan Talenta

BPSDM Hukum memperkuat profesionalisme ASN melalui Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Tahun 2026 yang diikuti 30 peserta dari kementerian dan lembaga. Menggunakan metode Assessment Center, penilaian ini bertujuan memastikan kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan jabatan sekaligus mendukung pengembangan karier, peningkatan kinerja, dan pengelolaan talenta ASN secara objektif dan berkelanjutan.

DEPOK — BPSDM Hukum memperkuat kualitas pengelolaan sumber daya manusia aparatur melalui Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dalam rangka pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Hukum dan kementerian/lembaga lain Tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka di BPSDM Hukum, Depok, Rabu (26/8/2026), dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Ibnu Chuldun, yang mewakili Kepala BPSDM Hukum.

Penilaian kompetensi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian antara kompetensi ASN dan kebutuhan jabatan. Hasil penilaian juga menjadi dasar yang objektif untuk mendukung pengembangan karier, peningkatan kinerja, serta pengelolaan talenta ASN secara lebih terarah dan berkelanjutan.

“Penilaian kompetensi bukan sekadar proses pengukuran, tetapi merupakan instrumen untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi individu dengan standar jabatan,” demikian disampaikan dalam sambutan Kepala BPSDM Hukum.

Kegiatan ini diikuti 30 peserta, terdiri atas 21 peserta yang hadir secara langsung di BPSDM Hukum dan sembilan peserta secara daring dari instansi masing-masing. Peserta berasal dari Kementerian Hukum, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Penilaian mencakup aspek potensi, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Pelaksanaannya menggunakan metode Assessment Center dengan pendekatan yang disesuaikan berdasarkan jenjang jabatan, sehingga hasil yang diperoleh dapat memberikan gambaran kompetensi peserta secara objektif dan terukur.

BPSDM Hukum juga memastikan proses penilaian dilaksanakan secara independen, objektif, valid, reliabel, dan transparan. Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum sendiri telah memperoleh akreditasi “A” atau predikat “Sangat Baik” dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi modal penting untuk menjaga konsistensi kualitas layanan penilaian kompetensi.

Penguatan penilaian kompetensi diharapkan turut mendukung terwujudnya ASN yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas. Dengan informasi kompetensi yang objektif, pengembangan karier dan talenta ASN dapat dilakukan lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat kapasitas birokrasi dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid pada 26–27 Agustus 2026 tersebut menjadi bagian dari komitmen BPSDM Hukum untuk terus meningkatkan kualitas layanan penilaian kompetensi. Kepercayaan kementerian dan lembaga kepada BPSDM Hukum juga menjadi dorongan untuk menjaga profesionalitas, objektivitas, dan akuntabilitas layanan pengembangan sumber daya manusia aparatur.

Bagikan Berita