BPSDM Hukum Perkuat Kompetensi SDM dalam Pembentukan Regulasi Berkualitas
BPSDM Hukum memperkuat kompetensi SDM hukum melalui Pelatihan Teknis Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Penyusunan Peraturan Kebijakan Angkatan II Tahun 2026 yang dibuka Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto secara virtual dari Depok, Kamis (3/9/2026). Diikuti 45 peserta dari Kementerian Hukum, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pemerintah daerah, pelatihan ini diarahkan untuk menghasilkan SDM hukum yang kompeten, profesional, dan berintegritas dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia hukum sebagai bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dapat dilaksanakan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto saat membuka Pelatihan Teknis Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Penyusunan Peraturan Kebijakan Angkatan II Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Kepala BPSDM Hukum, Kamis (3/9/2026).

Wisnu menegaskan, pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan peraturan kebijakan tidak dapat dipandang sekadar sebagai pekerjaan administratif atau penyusunan norma. Kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan dan memberikan manfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“BPSDM Hukum memandang pengembangan kompetensi bukan hanya sebagai penyelenggaraan pelatihan, tetapi sebagai investasi strategis untuk membangun SDM Hukum yang kompeten, profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pertimbangan hukum yang berkualitas.”
Menurut Wisnu, pengembangan kompetensi harus bermuara pada peningkatan kualitas kinerja. Karena itu, peserta didorong memanfaatkan pelatihan untuk memperkuat pengetahuan, mengasah kemampuan analitis, bertukar pengalaman, serta menghubungkan pembelajaran dengan persoalan nyata di lingkungan kerja.
Ia juga menekankan bahwa ukuran keberhasilan pelatihan bukan hanya penyelesaian seluruh rangkaian pembelajaran, melainkan kemampuan peserta menerapkan kompetensi yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas setelah kembali ke unit kerja masing-masing.

Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Hukum Batam dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh. Kepala Balai Pelatihan Hukum Batam Ivansyah Indra Zainal dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian sumber daya manusia di bidang hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan peraturan kebijakan.
Pelatihan diikuti 45 peserta yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di wilayah Kepulauan Riau. Pelaksanaan kegiatan juga merupakan tindak lanjut kerja sama antarlembaga dalam mendukung peningkatan kompetensi dan pengembangan SDM di bidang hukum.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila oleh Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto. Rangkaian pembelajaran ini memperkuat upaya BPSDM Hukum membangun SDM hukum yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

