Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BPSDM Hukum Lahirkan 45 Pemimpin Perubahan
BPSDM Hukum meluluskan 45 peserta PKA Angkatan 76 sebagai pemimpin perubahan yang diharapkan mampu menerapkan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebanyak 18 peserta meraih predikat sangat memuaskan dan 27 peserta memperoleh predikat memuaskan.
DEPOK – Kementerian Hukum melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum resmi meluluskan 45 peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 76. Langkah strategis ini menjadi wujud nyata komitmen institusi dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) birokrasi unggul yang mampu menghadirkan transformasi dan dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Penutupan pelatihan kepemimpinan yang diselenggarakan dengan metode blended learning ini berlangsung secara resmi pada Kamis (8/10/2026) di Depok, Jawa Barat. Rangkaian pendidikan yang telah bergulir secara intensif sejak Mei 2026 ini dirancang khusus untuk membekali para pejabat administrator, pengawas, serta pejabat fungsional madya dan muda dengan kapasitas kepemimpinan manajerial yang kuat dan solutif.

Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida menegaskan bahwa kelulusan para peserta bukanlah akhir dari proses pembelajaran, melainkan awal dari pembuktian kepemimpinan yang sesungguhnya di lingkungan kerja masing-masing. Ia menyoroti posisi strategis pejabat administrator sebagai penghubung krusial antara arah kebijakan pimpinan, implementasi program, dan wujud pelayanan nyata yang dirasakan oleh publik.
"Pejabat Administrator tidak cukup memastikan pekerjaan selesai; Saudara harus memastikan bahwa pekerjaan tersebut menghasilkan perubahan dan memberikan dampak," ujar Mutia saat memberikan sambutan sekaligus menutup kegiatan.
Guna memastikan inovasi tidak berhenti di ruang kelas pelatihan, Mutia menginstruksikan agar gagasan Aksi Perubahan yang telah dirancang peserta tidak sekadar menjadi dokumen kelulusan, melainkan wajib diintegrasikan ke dalam proses kerja organisasi secara berkelanjutan. Ia menitipkan empat prinsip utama kepemimpinan yang harus senantiasa dipegang teguh oleh para lulusan dalam melayani, yakni terus belajar (learn), berani memelopori perubahan (transform), terus bertumbuh (grow), dan senantiasa menghadirkan dampak nyata (make an impact).

Sementara itu, Ketua Tim Kerja PKA Angkatan 76 Dratha Iswandi dalam laporannya menyebutkan bahwa program ini sukses mencetak tingkat kelulusan yang sangat optimal dengan pencapaian yang membanggakan. Dari total 45 orang peserta yang dievaluasi, sebanyak 18 peserta berhasil meraih kualifikasi sangat memuaskan, dan 27 peserta lainnya dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan.
"Evaluasi peserta terdiri dari empat komponen dengan rincian evaluasi akademik, pembelajaran lapangan, produk aktualisasi kepemimpinan, dan evaluasi sikap perilaku," jelas Dratha saat menjabarkan ketatnya proses penilaian dan penjagaan mutu selama pelatihan berlangsung.
Melalui pendidikan dan pengembangan kepemimpinan ini, jajaran Kementerian Hukum di seluruh satuan kerja diharapkan semakin solid dalam membangun jejaring kolaborasi lintas unit serta semakin tangkas dalam menghadapi persoalan di lapangan. Upaya berkesinambungan dari BPSDM Hukum ini diyakini akan mengakselerasi perwujudan tata kelola birokrasi pemerintahan yang berintegritas tinggi dan hadir memberikan kebermanfaatan maksimal bagi kemajuan masyarakat.

