Berita BPSDM

BPSDM Hukum-BNPT Bahas Transformasi Pengembangan Kompetensi melalui Corporate University

Penulis: Mulyadi WhatsApp
BPSDM Hukum-BNPT Bahas Transformasi Pengembangan Kompetensi melalui Corporate University

BPSDM Hukum Kementerian Hukum menerima kunjungan benchmarking PPSDM PT BNPT untuk berbagi praktik pengembangan kompetensi ASN melalui Corporate University (CorpU). Pertukaran pengalaman membahas tata kelola pembelajaran, manajemen pengetahuan, analisis kebutuhan kompetensi, hingga pemanfaatan LMS, KMS, MOOC, dan Community of Practice. Kunjungan ini menjadi ruang pembelajaran bersama bagi kedua instansi dalam membangun ekosistem pengembangan kompetensi yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan strategis organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik.

DEPOK — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum menerima kunjungan benchmarking dan koordinasi dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Penanggulangan Terorisme (PPSDM PT) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Gedung Guest House BPSDM Hukum, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang berbagi praktik dan pengalaman dalam pengembangan kompetensi aparatur melalui penerapan Corporate University (CorpU).

“Selamat datang. Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai ruang untuk berbagi praktik baik dan pengalaman, khususnya terkait Corporate University dan pengembangan kompetensi,” kata Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, saat menerima rombongan PPSDM PT BNPT.

Mutia mengatakan, benchmarking tidak sekadar menjadi kesempatan untuk melihat proses pengembangan kompetensi di instansi lain, tetapi juga menjadi ruang belajar bersama untuk membangun tata kelola pembelajaran yang semakin adaptif. Menurut dia, pertukaran pengalaman antarlembaga penting untuk membangun fondasi pengembangan kompetensi yang mampu menjawab kebutuhan organisasi dan perubahan lingkungan strategis.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Umum BPSDM Hukum Wahju Prihandono memaparkan profil, tugas, fungsi, struktur organisasi, serta layanan BPSDM Hukum. Ia menjelaskan bahwa pengembangan kompetensi di BPSDM Hukum terintegrasi dengan penilaian kompetensi, analisis kebutuhan pengembangan kompetensi, proses pembelajaran, hingga evaluasi kembali sebagai bagian dari siklus pengembangan SDM.

“Ekosistem pengembangan kompetensi tidak bisa berdiri sendiri. Prosesnya dimulai dari hasil penilaian kompetensi, kemudian dilakukan analisis kebutuhan untuk menutup kesenjangan kompetensi, dilanjutkan dengan pengembangan melalui berbagai jalur pembelajaran hingga re-assessment,” ujar Wahju.


Sementara itu, Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Hukum Wiharyani memaparkan implementasi Kemenkum CorpU yang dikembangkan melalui pembelajaran terintegrasi. Materi tersebut mencakup proses pembelajaran, manajemen pengetahuan, pengembangan pegawai, serta jejaring dan kerja sama sebagai bagian dari ekosistem CorpU. Implementasinya juga didukung melalui Learning Council, Community of Practice (CoP), Learning Management System (LMS), Knowledge Management System (KMS), MOOC, microlearning, serta berbagai model pembelajaran lainnya.

Dari sisi BNPT, Plt. Kepala Pusat Pengembangan SDM Penanggulangan Terorisme, Kolonel Mar. Andy Prasetyo, menjelaskan bahwa PPSDM PT tengah mengembangkan arah transformasi kelembagaan menuju Corporate University. Transformasi tersebut mencakup perluasan penyelenggaraan pelatihan teknis menjadi pelatihan manajerial, sosiokultural, dan fungsional, serta integrasi pengembangan kompetensi dengan manajemen talenta dan rencana strategis organisasi. Dalam kunjungan tersebut, BNPT juga menjadikan tata kelola pembelajaran, manajemen pengetahuan, standar kompetensi, hingga pengukuran tingkat kematangan CorpU sebagai bagian dari fokus pembahasan.

Andy mengatakan, proses transformasi tersebut membutuhkan pembelajaran dari berbagai institusi yang telah mengembangkan CorpU sehingga PPSDM PT dapat menyusun sistem yang sesuai dengan kebutuhan penanggulangan terorisme. Pertukaran praktik dengan BPSDM Hukum diharapkan memberikan referensi dalam membangun ekosistem pembelajaran yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan.

Implementasi tersebut diarahkan agar pengembangan kompetensi tidak berhenti pada penyelenggaraan pelatihan, tetapi terhubung dengan kebutuhan strategis organisasi. Dalam materi benchmarking, pendekatan tersebut dirumuskan melalui analisis kebutuhan pembelajaran yang merespons isu, tantangan, kebutuhan strategis, kebutuhan jabatan, hingga kebutuhan individu.

Kunjungan PPSDM PT BNPT diharapkan memperluas pertukaran pengetahuan dan praktik antarlembaga pemerintah dalam membangun sistem pembelajaran yang terintegrasi. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan SDM aparatur yang kompeten, adaptif, dan mampu menerjemahkan pembelajaran ke dalam peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik.
 

Bagikan Berita