Berita BPSDM

JELAJAH BPSDM Hukum Hadirkan Pembelajaran Kompetensi ASN Secara Berkelanjutan

Penulis: Mulyadi WhatsApp
JELAJAH BPSDM Hukum Hadirkan Pembelajaran Kompetensi ASN Secara Berkelanjutan

BPSDM Hukum Kementerian Hukum menekankan pentingnya pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan melalui apel pagi virtual, Jumat (2/10/2026). Pengembangan diri diarahkan dengan memanfaatkan hasil assessment sebagai dasar peningkatan kompetensi, termasuk melalui JELAJAH yang menyediakan 27 ruang belajar microlearning kompetensi manajerial dan sosial kultural. Langkah ini diharapkan mendukung ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

DEPOK — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum menghadirkan JELAJAH sebagai media pembelajaran untuk mendukung pengembangan kompetensi aparatur secara fleksibel dan berkelanjutan. JELAJAH diperkenalkan dalam apel pagi virtual BPSDM Hukum yang diikuti seluruh pegawai BPSDM Hukum, Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), serta Balai Pelatihan Hukum Semarang, Batam, dan Bitung, Jumat (2/10/2026).

JELAJAH dikembangkan oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum untuk memberikan ruang belajar yang dapat diakses ASN secara lebih fleksibel. Media pembelajaran tersebut menyediakan 27 ruang belajar berbasis microlearning yang berfokus pada kompetensi manajerial dan sosial kultural pada level 2, 3, dan 4 melalui MOOC BPSDM Hukum.

“Setiap ASN memiliki potensi yang perlu dikembangkan menjadi kompetensi. Proses tersebut membutuhkan perjuangan, kesabaran, dan konsistensi, sebagaimana proses metamorfosis ulat menjadi kupu-kupu,” ujar Rr. Dewi Sri Handayani, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya Kementerian Hukum, selaku pembina apel.

Dewi mengatakan pengembangan kompetensi perlu menjadi bagian dari keseharian ASN seiring tuntutan pekerjaan yang terus berkembang. Setiap aparatur perlu meluangkan waktu untuk memperbarui pengetahuan, memperluas wawasan, dan meningkatkan keterampilan agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan adaptif.

Menurutnya, hasil penilaian kompetensi atau assessment tidak semestinya berhenti sebagai dokumen administratif. Hasil tersebut dapat menjadi dasar bagi pegawai untuk mengenali potensi dan area pengembangan, sekaligus menentukan langkah peningkatan kompetensi secara lebih terarah. Kehadiran JELAJAH menjadi salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses tersebut.

Pesan pengembangan diri dalam kegiatan tersebut juga dianalogikan melalui kisah dua penebang pohon yang terinspirasi dari pemikiran Stephen Covey. Pesannya, bekerja keras perlu diimbangi dengan upaya “mengasah gergaji”, yakni terus belajar dan meningkatkan kompetensi agar pekerjaan dapat dilakukan secara lebih efektif dan menghasilkan kualitas terbaik.

Pengenalan JELAJAH menjadi bagian dari upaya BPSDM Hukum membangun budaya belajar di lingkungan Kementerian Hukum. Pengembangan kompetensi yang dilakukan secara konsisten diharapkan membentuk aparatur yang semakin kompeten, berintegritas, dan kolaboratif, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Bagikan Berita