Perkuat Asesor, BPSDM Hukum Dorong Uji Kompetensi Perancang PUU yang Profesional
BPSDM Hukum memperkuat tata kelola uji kompetensi JF Perancang PUU melalui FGD penyusunan Pedoman Asesor Kompetensi Teknis. Forum ini melibatkan BPSDM Hukum, Biro SDM, Ditjen PP, LKPP, dan akademisi untuk mendorong proses asesmen yang objektif, transparan, dan profesional.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum memperkuat tata kelola uji kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (JF Perancang PUU) melalui Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Keputusan Menteri Hukum tentang Pedoman Asesor Kompetensi Teknis JF Perancang PUU yang digelar di Guest House BPSDM Hukum, Depok, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang dibuka Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, tersebut menjadi forum kolaborasi untuk menghimpun masukan dalam penyempurnaan pedoman asesor. Pembahasan melibatkan unsur BPSDM Hukum, Biro SDM, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta akademisi.
Pembahasan difokuskan pada penguatan kompetensi teknis dan kemampuan asesmen asesor agar proses uji kompetensi dapat dilaksanakan secara objektif dan terukur. Aspek integritas dan etika asesor juga menjadi perhatian untuk memastikan proses penilaian berjalan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, penguatan penjaminan mutu dan pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan uji kompetensi turut dibahas. Langkah tersebut diharapkan mendukung proses asesmen yang lebih transparan, konsisten, dan mampu menggambarkan kompetensi peserta secara akurat.
“Pedoman ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses asesmen kompetensi teknis JF Perancang PUU dilaksanakan secara profesional, objektif, dan memiliki standar mutu yang jelas,” ujar Eva.
Masukan dari para peserta FGD selanjutnya akan dihimpun dan diakomodasi oleh Tim Efektif dalam penyempurnaan Pedoman Asesor Kompetensi Teknis JF Perancang PUU. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya BPSDM Hukum membangun sistem pengembangan dan penilaian kompetensi yang semakin terarah.
Melalui penguatan tata kelola asesmen, BPSDM Hukum terus mendorong terwujudnya sumber daya manusia hukum yang kompeten dan profesional. Penguatan kompetensi JF Perancang PUU diharapkan turut mendukung kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan dan tata kelola hukum yang semakin baik.

