Berita BPSDM

Kepala BPSDM Hukum Tinjau Pelaksanaan SKD Poltekpin Kemenkum di Bandung

Penulis: Rafly Firmansyah WhatsApp
Kepala BPSDM Hukum Tinjau Pelaksanaan SKD Poltekpin Kemenkum di Bandung

Kepala BPSDM Hukum meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026 di Kantor Regional III BKN Bandung, 26–27 September 2026. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi, proses registrasi, hingga pelaksanaan ujian berbasis CAT berjalan tertib, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan. Pada titik lokasi Jawa Barat, sebanyak 213 peserta formasi umum mengikuti SKD, sebagai bagian dari pelaksanaan seleksi di 33 titik lokasi dengan total 4.524 peserta di seluruh Indonesia.

Kepala BPSDM Hukum dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat bersama jajaran, perwakilan Inspektorat Jenderal dan Biro SDM Sekretariat Jenderal melakukan peninjauan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026 di Bandung.

Kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk keterwakilan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dalam rangka memantau secara langsung pelaksanaan SKD, khususnya di titik lokasi Jawa Barat.

Berdasarkan data pelaksanaan SKD Kementerian Hukum, untuk titik lokasi Jawa Barat terdapat 213 peserta dengan formasi umum. Pelaksanaan SKD dijadwalkan berlangsung selama dua sesi pada 26–27 September 2026 dan bertempat di Kantor Regional III BKN Bandung. Jadwal SKD Poltekpin Kemenkum TA 2026.

Dalam peninjauan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan pelaksanaan seleksi, mulai dari proses kedatangan peserta, kesiapan lokasi, mekanisme registrasi, hingga pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Peninjauan juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan, tertib, transparan, dan memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh peserta.

Kakanwil bersama jajaran berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk petugas pelaksana dan unsur Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk memastikan pelaksanaan SKD berlangsung sesuai jadwal serta tidak terdapat kendala yang dapat mengganggu proses seleksi.

“Peninjauan ini merupakan bentuk komitmen BPSDM Hukum bersama jajaran Kementerian Hukum untuk memastikan pelaksanaan SKD berjalan tertib, lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan menjunjung tinggi integritas.

Pelaksanaan SKD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi. Oleh karena itu, aspek integritas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi perhatian dalam penyelenggaraannya.

Secara keseluruhan, data Kementerian Hukum mencatat pelaksanaan SKD pada 33 titik lokasi dengan total 4.524 peserta, yang terdiri atas 4.433 formasi umum, 75 formasi keterwakilan daerah, dan 16 formasi OAP.

Bagikan Berita