Sinergi BPSDM Hukum dan BSK Hukum Diperkuat untuk Cetak SDM Unggul
Kementerian Hukum memperkuat sinergi BSK Hukum dan BPSDM Hukum untuk membangun SDM yang adaptif, berintegritas, dan siap menghadapi perubahan teknologi serta kebutuhan masyarakat. Sinergi diarahkan agar hasil kajian kebijakan menjadi masukan bagi pengembangan kompetensi, sementara persoalan nyata organisasi menjadi bagian dari proses pembelajaran. Melalui kolaborasi, budaya belajar, dan pemanfaatan teknologi yang tetap berlandaskan integritas serta tanggung jawab, kedua badan diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas SDM dan pelayanan publik Kementerian Hukum.
Kementerian Hukum memperkuat sinergi antara Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum untuk membangun aparatur yang adaptif, berintegritas, dan mampu menjawab perubahan kebutuhan masyarakat. Penguatan tersebut disampaikan Kepala BSK Hukum Andry Indrady dalam sambutannya di hadapan jajaran BSK Hukum dan BPSDM Hukum.
Andry mengatakan perubahan teknologi yang berlangsung cepat, termasuk perkembangan kecerdasan artifisial, turut mengubah cara kerja, proses belajar, hingga pengambilan keputusan. Pada saat yang sama, masyarakat mengharapkan pelayanan pemerintah yang semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian.
Menurut dia, kekuatan organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh struktur, regulasi, maupun teknologi, tetapi terutama oleh kualitas manusianya. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM perlu dipahami sebagai proses berkelanjutan yang tercermin dari kemauan belajar, menerima gagasan baru, berbagi pengetahuan, dan memperbaiki cara kerja.
“Peningkatan kapasitas adalah sebuah proses yang jauh lebih luas. Ia tampak dalam kemauan kita untuk mendengarkan gagasan baru, belajar dari pengalaman, berbagi pengetahuan, dan tidak merasa bahwa cara kerja kita pada hari ini pasti menjadi cara yang terbaik untuk hari esok,” ujar Andry.
Ia menilai keterhubungan antara BSK Hukum dan BPSDM Hukum menjadi penting dalam memastikan kebijakan dan pengembangan kompetensi berjalan beriringan. BSK Hukum memiliki peran dalam memastikan kebijakan dibangun berdasarkan pengetahuan, data, dan pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat, sementara BPSDM Hukum berperan menyiapkan SDM yang memiliki kompetensi, karakter, dan kesiapan menghadapi perubahan.
Andry juga mendorong agar persoalan nyata yang dihadapi organisasi menjadi bahan pembelajaran, sementara hasil kajian kebijakan dapat menjadi masukan bagi pengembangan kompetensi. Menurutnya, proses belajar tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga dalam pekerjaan sehari-hari, ruang rapat, penyelesaian masalah, serta ketika aparatur mendengarkan kebutuhan masyarakat.
Di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial, ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas manusia sebagai fondasi pelayanan publik. Teknologi dapat membantu mengolah data, mempercepat pelayanan, dan menyederhanakan pekerjaan, tetapi integritas, empati, kebijaksanaan, dan tanggung jawab moral tetap menjadi bagian penting dari kualitas aparatur.
Sinergi tersebut diharapkan mendorong BSK Hukum dan BPSDM Hukum tidak hanya menjalankan fungsi organisasi, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran dan penggerak perubahan dalam melahirkan SDM unggul di lingkungan Kementerian Hukum. Andry mengajak seluruh jajaran memulai penguatan tersebut melalui tiga semangat, yakni terus belajar, berani berkolaborasi, dan menghadirkan manfaat bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.
Hadir pada kesempatan ini Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto, Pimpiman Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial serta Peserta Magang BPSDM Hukum, BSK Hukum dan Poltekpin.



