BPSDM Hukum Perkuat Kesiapan Sarana Pendidikan Poltekpin
BPSDM Hukum memperkuat kesiapan sarana dan prasarana Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum terapan. Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026), mencakup kesiapan ruang kelas, fasilitas pembelajaran, asrama, serta pengembangan kapasitas pendidikan sejalan dengan rencana penerimaan mahasiswa secara berkelanjutan.
JAKARTA — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum memperkuat kesiapan sarana dan prasarana Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum terapan yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026). Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto hadir didampingi Sekretaris BPSDM Hukum Jusman dan Direktur Poltekpin Kusmiyanti beserta jajaran.
“Semoga rapat pada hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang optimal dalam pengabdian kita kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto dalam rapat tersebut.
Poltekpin merupakan perguruan tinggi kedinasan vokasi di lingkungan Kementerian Hukum yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang hukum terapan. Saat ini Poltekpin mengelola empat program studi, yakni Hukum Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Perancangan Peraturan Perundang-undangan, dan Pembangunan Hukum. Keempat program studi tersebut telah berstatus terakreditasi pertama dari BAN-PT.
Dari sisi kelembagaan, Poltekpin telah memiliki dasar penyelenggaraan pendidikan serta penataan organisasi dan tata kerja. Penguatan tersebut mencakup perangkat akademik, kurikulum, sistem penjaminan mutu internal, struktur organisasi, tata kelola, sumber daya manusia, hingga sarana dan prasarana pendidikan. Poltekpin juga telah memperoleh persetujuan kebutuhan peserta didik untuk penerimaan mahasiswa tahun anggaran 2026.
Dari aspek sarana pembelajaran, renovasi gedung Poltekpin telah selesai dan diserahterimakan kepada BPSDM Hukum. Sebanyak 12 ruang kelas telah dilengkapi meja dan kursi dan berada dalam kondisi siap digunakan. Pemenuhan fasilitas pembelajaran terus dilanjutkan, termasuk pengadaan pendingin ruangan dan pemasangan smartboard sebagai bagian dari penguatan kualitas lingkungan belajar.
Pengembangan kapasitas juga disiapkan sejalan dengan rencana penerimaan mahasiswa secara berkelanjutan. Untuk periode 2028–2030, Poltekpin memerlukan tambahan kapasitas sebanyak 24 ruang kelas. Dari sisi asrama, kebutuhan pengembangan juga telah dipetakan berdasarkan proyeksi jumlah mahasiswa dan ketersediaan kamar. Berdasarkan dokumen, masih diperlukan tambahan 185 kamar dengan kapasitas dua orang per kamar.
Kesiapan sarana dan prasarana tersebut berjalan beriringan dengan penguatan aspek akademik dan sumber daya manusia. Kurikulum Poltekpin menggunakan pendekatan Outcome-Based Education (OBE), sementara pengelolaan akademik didukung Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) dan Learning Management System (LMS) Edlink untuk mendukung proses pembelajaran serta pengelolaan data pendidikan tinggi.
BPSDM Hukum selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai kesimpulan yang telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI. Tindak lanjut tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan penguatan Poltekpin, khususnya dari sisi sarana dan prasarana, berjalan sesuai hasil pembahasan dan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan hukum terapan.




