BPSDM Hukum Tekankan Adaptasi dan Kolaborasi dalam Transformasi Birokrasi
BPSDM Hukum Kementerian Hukum menekankan pentingnya adaptasi, pembelajaran berkelanjutan, dan kolaborasi dalam menghadapi perubahan birokrasi. Pesan tersebut disampaikan dalam apel pagi yang diikuti jajaran BPSDM Hukum, BSK Hukum, pegawai ahli daya, dan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan LXXVI. Melalui penerapan pola pikir adaptif, cara kerja efektif, serta budaya kerja BerAKHLAK, seluruh jajaran didorong menjadi bagian dari perubahan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.
DEPOK — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi, pembelajaran berkelanjutan, dan kolaborasi dalam menghadapi perubahan birokrasi. Pesan tersebut disampaikan dalam apel pagi di lingkungan BPSDM Hukum yang diikuti pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama BPSDM Hukum serta Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Senin (5/10/2026).

“Perubahan bukan ancaman, tetapi kesempatan untuk menjadi lebih baik.” Demikian disampaikan Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Ade Cici Rohayati selaku pembina apel. Ia menekankan bahwa perubahan dalam teknologi, kebutuhan masyarakat, regulasi, dan cara kerja merupakan bagian yang tidak terhindarkan dalam organisasi.
Apel tersebut diikuti seluruh pegawai BPSDM Hukum, pegawai BSK Hukum, pegawai ahli daya di lingkungan BPSDM Hukum, serta peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan LXXVI. Kehadiran unsur pimpinan, pegawai, dan peserta pelatihan menjadi bagian dari penguatan kesadaran bersama bahwa transformasi organisasi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur.
Ade menjelaskan, perubahan organisasi perlu dimulai dari kemampuan individu untuk membuka diri terhadap perbaikan. Dengan merujuk pada teori perubahan Kurt Lewin, proses tersebut mencakup unfreezing, changing, dan refreezing, yakni membuka diri terhadap perbaikan, menerapkan perubahan melalui pembelajaran dan inovasi, kemudian menjadikannya sebagai kebiasaan serta budaya kerja.
Dalam konteks birokrasi, perubahan tersebut perlu tercermin dalam pola pikir, cara kerja, dan budaya kerja. Aparatur dituntut memiliki growth mindset dengan terus mengembangkan kemampuan melalui pembelajaran dan pengalaman. Pada saat yang sama, proses kerja diarahkan agar semakin efektif, cepat, akurat, dan kolaboratif, termasuk melalui pemanfaatan digitalisasi untuk menyederhanakan proses dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Perubahan juga harus berjalan seiring dengan penerapan nilai BerAKHLAK. Sikap adaptif tidak hanya berarti mampu mengikuti perkembangan, tetapi juga tetap menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan. Karena itu, inovasi dan pemanfaatan teknologi perlu diarahkan untuk menghasilkan tata kelola yang semakin baik dan pelayanan yang semakin mudah bagi masyarakat.
Ade mengajak seluruh jajaran menjadikan perubahan sebagai gerakan bersama. Setiap kebijakan baru perlu dipelajari, teknologi baru perlu dikuasai, dan setiap persoalan perlu diikuti dengan upaya menghadirkan solusi. Komitmen tersebut dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti bekerja lebih efektif, terus belajar, beradaptasi, dan memberikan pelayanan yang semakin ramah.
Melalui apel pagi tersebut, BPSDM Hukum menegaskan pentingnya membangun aparatur yang siap menghadapi perubahan sekaligus konsisten memberikan pelayanan terbaik. Semangat tersebut dirangkum dalam tiga komitmen, yaitu mau belajar, mau beradaptasi, dan mau berkolaborasi, sebagai fondasi untuk membangun budaya organisasi yang mampu bertumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
