Pelantikan Pejabat Kementerian Hukum Dorong Tata Kelola SDM Berbasis Talenta
Kementerian Hukum memperkuat tata kelola sumber daya manusia berbasis manajemen talenta melalui pelantikan sejumlah pejabat manajerial dan non-manajerial. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya objektivitas dalam pengembangan karier, komunikasi dengan pegawai, serta kolaborasi lintas jenjang untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dari BPSDM Hukum, Eem Nurmanah dilantik sebagai Sekretaris BPSDM Hukum dan Jusman sebagai Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional.
JAKARTA — Kementerian Hukum melantik sejumlah pejabat manajerial dan non-manajerial sebagai bagian dari penguatan manajemen talenta dan tata kelola sumber daya manusia. Pelantikan dilaksanakan pada Senin (5/10/2026) di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, dan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serta pakta integritas, dan serah terima memori jabatan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, proses pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari penerapan manajemen talenta yang melibatkan berbagai unsur di lingkungan Kementerian Hukum. Menurut dia, penguatan sistem tersebut akan terus dilakukan agar pengembangan karier dan penempatan pegawai semakin objektif serta memberikan ruang bagi pegawai berpotensi untuk berkembang.
“Kita ini satu tim. Tidak perlu semua pemain mencetak gol, tetapi semua memiliki peran yang sama untuk memenangkan kompetisi. Demikian pula halnya di Kementerian Hukum,” ujar Supratman dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas jenjang dalam menjalankan tugas organisasi. Setiap pegawai, baik pejabat maupun pelaksana, memiliki kontribusi yang saling melengkapi dalam memastikan kebijakan berjalan dan pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Supratman meminta agar komunikasi dengan pegawai di lingkungan kerja terus dibangun. Forum dialog seperti town hall meeting dinilai penting untuk mendengar aspirasi, memahami persoalan di lapangan, sekaligus memberikan arahan mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara jelas.
Menteri Hukum memberikan apresiasi terhadap langkah BPSDM Hukum yang aktif membangun komunikasi dengan seluruh pegawai. Hal tersebut dicontohkan melalui kegiatan yang dilakukan Kepala BPSDM Hukum untuk mengajak pegawai berdialog dan menyampaikan pandangan.
“Rajin-rajin ajak bicara pegawai. Tidak semua harus kita dengar, tetapi dengan mendengar keluhan saja itu sudah jauh lebih baik,” katanya. Ia juga menegaskan pentingnya objektivitas dalam penilaian pegawai dan memastikan tidak ada kepentingan pribadi yang menghambat pengembangan karier.

Dalam rangkaian pelantikan, Kepala BPSDM Hukum bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pakta Integritas. Dari BPSDM Hukum, pejabat yang dilantik yakni Eem Nurmanah sebagai Sekretaris BPSDM Hukum dan Jusman sebagai Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional.
Supratman berharap penguatan tata kelola SDM dan kolaborasi antarpimpinan dapat terus berlanjut sehingga setiap unsur organisasi mampu menjalankan perannya secara optimal. Menurutnya, seluruh kerja pegawai pada akhirnya merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. “Kita adalah satu tim. Semua kerja kawan-kawan itu adalah bagian dari upaya kita untuk peningkatan layanan yang kita berikan kepada masyarakat,” tegasnya.





