PASTI ADA SOLUSI Episode ke-20: Wisnu Nugroho Dewanto Tegaskan Komitmen BPSDM Hukum Hadir untuk Masyarakat
Program PASTI ADA SOLUSI Episode ke-20 yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta (9/10/2026), menjadi wadah penyelesaian pengaduan masyarakat terkait layanan hukum. Kepala BPSDM Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, sebagai tuan rumah mendukung koordinasi lintas unit kerja untuk menindaklanjuti berbagai persoalan, mulai dari layanan AHU, kewarganegaraan, sengketa pertanahan, hingga layanan digital, demi mewujudkan pelayanan hukum yang responsif, mudah diakses, dan berorientasi pada solusi.
Jakarta, 9 Oktober 2026 – Komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang responsif dan berorientasi pada solusi kembali ditegaskan melalui Program PASTI ADA SOLUSI Episode ke-20 yang digelar pada Jumat (9/10) di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, bertindak sebagai tuan rumah dalam kegiatan yang menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk mencari jalan keluar atas berbagai persoalan hukum dan pelayanan publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Hukum melalui sambungan virtual Zoom, para pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum, serta kepala kantor wilayah beserta jajaran dari seluruh Indonesia. Kehadiran para pimpinan pusat dan wilayah tersebut mencerminkan pentingnya sinergi dalam memastikan pengaduan masyarakat memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Sebagai tuan rumah, Wisnu Nugroho Dewanto menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui program PASTI ADA SOLUSI, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan secara langsung sehingga dapat memperoleh penjelasan, arahan, serta fasilitasi penyelesaian dari unit kerja terkait.
“PASTI ADA SOLUSI bukan sekadar wadah untuk menyampaikan pengaduan, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong tindak lanjut yang nyata atas permasalahan yang dihadapi,” demikian semangat yang tercermin dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Dalam episode ke-20 ini, berbagai persoalan menjadi perhatian, mulai dari kendala migrasi layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), permohonan naturalisasi dan penegasan status kewarganegaraan, permasalahan desain industri, sengketa pertanahan, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, dibahas pula kendala akses layanan digital yang dialami sejumlah notaris setelah penerapan sistem baru.
Setiap pengaduan dibahas dengan melibatkan unit kerja yang memiliki kewenangan sesuai substansi permasalahan. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), misalnya, diarahkan untuk menindaklanjuti pengaduan terkait sengketa dan memfasilitasi akses pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, unit terkait diminta memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi kewarganegaraan, meningkatkan dukungan teknis layanan AHU, serta mendorong penyelesaian persoalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasan mengenai transformasi layanan digital, pentingnya penyediaan panduan yang mudah dipahami dan sosialisasi secara berkala turut ditekankan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dan pengguna layanan beradaptasi dengan sistem baru sekaligus meminimalkan kendala dalam mengakses layanan administrasi hukum.
Partisipasi kepala kantor wilayah beserta jajaran dari seluruh Indonesia juga menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah. Dengan komunikasi yang terarah, penanganan pengaduan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan tindak lanjut di wilayah masing-masing.
Bagi BPSDM Hukum, keterlibatan Wisnu Nugroho Dewanto sebagai tuan rumah merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya Kementerian Hukum dalam membangun budaya pelayanan yang mengutamakan kepedulian, profesionalisme, dan akuntabilitas. Pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari terselenggaranya prosedur administrasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mendengarkan kebutuhan masyarakat dan mengarahkan setiap persoalan pada solusi yang tepat.
Melalui Program PASTI ADA SOLUSI, Kementerian Hukum terus mendorong penguatan kualitas pelayanan publik melalui keterbukaan terhadap pengaduan, koordinasi lintas unit kerja, dan pemantauan tindak lanjut secara berkelanjutan.
Penyelenggaraan episode ke-20 ini menjadi pengingat bahwa pelayanan hukum yang berkualitas berawal dari kesediaan untuk mendengarkan dan diwujudkan melalui tindakan nyata. Dengan semangat PASTI ADA SOLUSI, BPSDM Hukum bersama seluruh jajaran Kementerian Hukum berkomitmen mendukung pelayanan yang semakin responsif, mudah diakses, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


