Berita BPSDM

Integritas dan Disiplin Menjadi Fondasi Pelayanan Publik Berkualitas

Penulis: Rafly Firmansyah WhatsApp
Integritas dan Disiplin Menjadi Fondasi Pelayanan Publik Berkualitas

BPSDM Hukum Kementerian Hukum menggelar apel pagi virtual pada Jumat (9/10/2026) dengan pembina apel Siti Fathiyah, Perencana Madya pada Pusat Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa integritas, kejujuran, dan disiplin merupakan fondasi aparatur profesional serta pelayanan publik berkualitas.

DEPOK — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum menggelar apel pagi virtual pada Jumat (9/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Siti Fathiyah, Perencana Madya pada Pusat Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, bertindak sebagai pembina apel dan menekankan pentingnya integritas serta disiplin sebagai fondasi membangun aparatur yang profesional dan bertanggung jawab.

Dalam amanatnya, Siti Fathiyah mengingatkan bahwa integritas tidak hanya ditunjukkan ketika seseorang berada dalam pengawasan, tetapi juga melalui tindakan sehari-hari, termasuk saat tidak ada orang lain yang melihat. Nilai tersebut tercermin dalam kebiasaan sederhana, seperti datang tepat waktu, menyelesaikan pekerjaan sesuai tanggung jawab, menyajikan data secara jujur, mengakui kesalahan, serta menjaga amanah yang diberikan.

“Integritas bukan hanya tentang melakukan sesuatu yang benar ketika ada yang melihat, tetapi tentang tetap melakukan hal yang benar meskipun tidak ada seorang pun yang melihat,” ujarnya.

Ia juga mengaitkan kejujuran dengan nilai-nilai agama sebagai landasan moral dalam bekerja. Dalam Surah At-Taubah ayat 119, Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk bertakwa dan bersama orang-orang yang jujur. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kejujuran bukan sekadar karakter pribadi, melainkan nilai yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak cukup diukur dari tercapainya target, selesainya pekerjaan, atau terpenuhinya indikator kinerja. Proses untuk mencapai hasil juga harus dijalankan dengan cara yang benar. Oleh karena itu, pencapaian kinerja perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan, dan konsistensi dalam menjaga integritas.

Selain kejujuran, disiplin menjadi nilai yang perlu diterapkan secara berkelanjutan. Disiplin tidak terbatas pada ketepatan waktu, tetapi juga mencakup konsistensi menyelesaikan pekerjaan, menaati ketentuan, menggunakan fasilitas sesuai peruntukan, serta menjaga kepercayaan yang diberikan organisasi.

Siti Fathiyah menegaskan bahwa lingkungan kerja yang sehat dibangun melalui perilaku setiap individu, bukan semata-mata melalui aturan dan prosedur. Kejujuran menumbuhkan rasa saling percaya, tanggung jawab mendukung kelancaran pekerjaan, dan kepedulian terhadap tugas menjadi modal bagi organisasi untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui apel pagi virtual ini, seluruh pegawai BPSDM Hukum diajak menjadikan integritas, kejujuran, dan disiplin sebagai kebiasaan dalam bekerja. Penerapan nilai-nilai tersebut diharapkan membentuk aparatur yang profesional, amanah, dan konsisten memberikan kontribusi positif bagi organisasi, Kementerian Hukum, dan masyarakat.

Apel pagi tersebut diikuti jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat manajerial dan nonmanajerial BPSDM Hukum, Poltekpin, serta Balai Pelatihan Hukum Semarang, Batam, dan Bitung.

Bagikan Berita