Wastra Nusantara Diperkuat untuk Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Perajin
Kementerian Hukum menggelar lomba Pesona Berkain Nusantara di Graha Pengayoman, Kamis (13/8/2026), sebagai upaya melestarikan wastra dan mendukung perajin lokal. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas turut meninjau kegiatan, sementara Komarudin Kudiya dari APPBI memberikan edukasi tentang wastra dan batik. DWP BPSDM Hukum juga berpartisipasi dalam lomba tersebut.
JAKARTA – Kementerian Hukum memperkuat upaya pelestarian wastra Nusantara melalui lomba peragaan busana Pesona Berkain Nusantara yang digelar di Graha Pengayoman, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan keragaman kain tradisional sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai batik, kekayaan intelektual, dan potensi ekonomi para perajin lokal.
“Ini merupakan ide yang sangat bagus sekali. Ini adalah upaya dari pemerintah untuk mendukung agar wastra-wastra yang ada di Indonesia bisa lebih dikenal,” ujar Komarudin Kudiya, perwakilan Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI), yang hadir sebagai salah satu juri.
Komarudin menjelaskan, pemahaman masyarakat terhadap wastra dan batik masih perlu diperkuat. Menurut dia, tidak semua kain bercorak batik merupakan batik yang diproduksi melalui proses pembatikan. Edukasi mengenai karakteristik batik penting agar masyarakat dapat membedakan produk batik dengan tekstil bercorak batik.
“Ketika melihat ada orang menggunakan kain bercorak batik, tidak semuanya batik. Bisa jadi itu tiruan batik atau tekstil bercorak batik. Kalau diproduksi dengan menggunakan teknik pelilinan lilin panas sebagai perintang warna, itu yang kita namakan batik,” kata Komarudin.

Di tengah berlangsungnya kegiatan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas turut hadir meninjau pelaksanaan lomba. Kehadiran Menteri Hukum menunjukkan dukungan pimpinan terhadap upaya memperkenalkan dan melestarikan kekayaan budaya Nusantara melalui pemanfaatan wastra dalam kehidupan sehari-hari. Peninjauan tersebut sekaligus menjadi bentuk perhatian terhadap kegiatan yang menghubungkan pelestarian budaya, kekayaan intelektual, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Komarudin, pengenalan wastra juga berkaitan erat dengan keberlangsungan tradisi, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan ekonomi masyarakat. Ia menilai kegiatan yang menghadirkan beragam tenun dan batik dari berbagai daerah dapat memperluas apresiasi masyarakat terhadap karya perajin sekaligus mendorong penggunaan produk wastra Nusantara.

Lomba yang digelar dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Alfinda dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Hukum, Ully Nico Afinta, beserta jajaran. DWP BPSDM Hukum turut berpartisipasi dengan mengirimkan perwakilan dalam lomba peragaan busana tersebut. Para peserta menampilkan beragam kain Nusantara, antara lain batik, tenun, dan songket, dalam konsep busana semi formal.
Selain menjadi ajang apresiasi budaya, kegiatan tersebut menegaskan keterkaitan antara pelestarian wastra dengan perlindungan kekayaan intelektual dan indikasi geografis. Penguatan ekosistem tersebut diharapkan dapat menjaga identitas budaya Indonesia sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi karya perajin lokal untuk dikenal, digunakan, dan memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.


