81 Tahun Mengabdi, Kementerian Hukum Perkuat Transformasi Digital dan SDM
Memperingati 81 tahun pengabdian, Kementerian Hukum terus memperkuat transformasi digital dan pengembangan SDM untuk menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan berkualitas. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan peran strategis BPSDM Hukum dalam meningkatkan kompetensi aparatur agar mampu menjawab tantangan zaman dan mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang semakin berdampak bagi masyarakat.
Jakarta — Delapan puluh satu tahun perjalanan Kementerian Hukum tidak sekadar menandai panjangnya usia pengabdian, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan pelayanan hukum terus bergerak mengikuti kebutuhan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman di Lapangan Upacara Kementerian Hukum.
Supratman menegaskan, Kementerian Hukum berkomitmen memperkuat transformasi digital sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Transformasi tersebut menjadi penting di tengah tuntutan publik terhadap layanan pemerintah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan zaman.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran unit eselon I atas kinerja dan kontribusinya dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum. Apresiasi tersebut turut diberikan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, atas peran strategis dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Menurut Supratman, kualitas pelayanan Kementerian Hukum tidak dapat dilepaskan dari kualitas aparatur yang menjalankannya. Kemampuan organisasi untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus beradaptasi dengan perubahan zaman membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kapasitas yang kuat.
Di titik inilah, BPSDM Hukum memegang peran penting. Pengembangan kompetensi pegawai menjadi fondasi agar transformasi organisasi tidak berhenti pada perubahan sistem dan teknologi, tetapi juga diikuti peningkatan kapasitas manusia yang mengoperasikannya.
“Kunci pengembangan SDM manusia di bidang hukum berada di tangan BPSDM Hukum,” ujar Supratman.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi BPSDM Hukum sebagai bagian penting dalam memastikan Kementerian Hukum memiliki aparatur yang profesional, kompeten, dan mampu menjawab tantangan pelayanan hukum di masa depan.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 pun menjadi pengingat bahwa transformasi pelayanan pada akhirnya kembali pada satu tujuan: menghadirkan hukum yang semakin mudah diakses, pelayanan yang semakin berkualitas, serta aparatur yang semakin siap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
