Berita BPSDM

Evaluasi Pasca Pelatihan Jadi Dasar Peningkatan Kualitas Kompetensi ASN Kementerian Hukum

Penulis: Mulyadi WhatsApp
Evaluasi Pasca Pelatihan Jadi Dasar Peningkatan Kualitas Kompetensi ASN Kementerian Hukum

BPSDM Hukum menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengolahan Data Hasil Evaluasi Pasca Pelatihan Jabatan Fungsional Terbuka Tahun Anggaran 2026 pada 3–4 November 2026 di Depok. Kegiatan yang diikuti 50 pegawai ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengolahan dan analisis data evaluasi untuk mengukur penerapan kompetensi alumni di tempat kerja. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar penyempurnaan program pelatihan agar lebih efektif, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi dalam meningkatkan kualitas kompetensi ASN Kementerian Hukum.

DEPOK — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum mengembangkan penguatan evaluasi pasca pelatihan sebagai upaya memastikan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) berdampak nyata terhadap kinerja organisasi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pengolahan Data Hasil Evaluasi Pasca Pelatihan Jabatan Fungsional Terbuka Tahun Anggaran 2026 yang dibuka di Guest House BPSDM Hukum, Depok, Selasa (3/11/2026).

Kepala BPSDM Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, menegaskan bahwa keberhasilan pelatihan tidak cukup diukur dari proses pembelajaran maupun hasil evaluasi selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, efektivitas pelatihan harus dilihat dari kemampuan alumni menerapkan kompetensi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas. "Keberhasilan pelatihan perlu dilihat dari sejauh mana kompetensi yang diperoleh peserta dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja individu dan organisasi," ujarnya.

Wisnu menjelaskan, evaluasi pasca pelatihan memiliki peran strategis untuk mengetahui penerapan kompetensi alumni di lingkungan kerja, relevansi materi pembelajaran dengan kebutuhan jabatan, serta faktor-faktor yang memengaruhi penerapan hasil pelatihan. Data evaluasi yang dikelola secara tepat diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai manfaat program pengembangan kompetensi bagi organisasi.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kualitas data dalam setiap tahapan pengolahan. Ketepatan data dan objektivitas analisis menjadi landasan dalam menghasilkan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kesenjangan kompetensi, menyempurnakan metode pelatihan, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Jusman, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam mengolah, menganalisis, serta menginterpretasikan data hasil evaluasi pasca pelatihan secara sistematis, objektif, dan akuntabel. Proses evaluasi mencakup pengumpulan dan pemeriksaan data, pengelompokan berdasarkan aspek dan indikator, hingga analisis tingkat penerapan kompetensi alumni di tempat kerja.

Bimbingan teknis yang berlangsung selama dua hari, 3–4 November 2026, diikuti 50 pegawai dari sejumlah unit kerja, meliputi Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Sekretariat BPSDM Hukum, Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Pusat Penilaian Kompetensi, serta Badan Strategi Kebijakan Hukum. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bangkit Mandiri Sejahtera (BMS) Global Consultant.

Melalui penguatan kapasitas pengolahan data evaluasi pasca pelatihan, BPSDM Hukum berupaya memastikan setiap program pengembangan kompetensi memberikan hasil yang terukur dan relevan dengan kebutuhan organisasi. Hasil evaluasi nantinya menjadi bahan penyusunan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelatihan, sekaligus mendukung terwujudnya ASN Kementerian Hukum yang kompeten, profesional, adaptif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan Berita