Seleksi POLTEKPIN 2026 Uji Kompetensi Calon Mahasiswa untuk Siapkan SDM Hukum Profesional
Kementerian Hukum melaksanakan pengujian kompetensi manajerial, sosial kultural, dan keterampilan dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa POLTEKPIN Tahun Anggaran 2026 pada 29–30 Oktober 2026 di BPSDM Hukum, Depok. Dengan melibatkan 60 pejabat dan asesor, seleksi ini bertujuan menilai kesiapan calon mahasiswa dalam menghadapi pendidikan kedinasan serta tuntutan profesi di bidang hukum dan pelayanan publik. Proses ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia hukum yang kompeten, berintegritas, dan profesional.
DEPOK — Kementerian Hukum melaksanakan pengujian aspek manajerial, sosial kultural, dan keterampilan dalam rangka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun Anggaran 2026 pada 29–30 Oktober 2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gandul, Depok, Jawa Barat. Pengujian ini menjadi bagian dari proses seleksi untuk menilai kompetensi calon mahasiswa sekolah kedinasan tersebut.
Pelaksanaan seleksi mengacu pada Surat Perintah Menteri Hukum Nomor SEK-KP.02.04-965 tanggal 27 Oktober 2026. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, menugaskan 60 pejabat dan asesor untuk menjalankan fungsi penguji dalam tahapan seleksi tersebut.
Tim penguji melibatkan unsur pimpinan dan pejabat dari berbagai unit di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk BPSDM Hukum dan POLTEKPIN, serta asesor sumber daya manusia aparatur dari berbagai jenjang jabatan. Keterlibatan lintas unit ini mendukung pelaksanaan pengujian dengan keahlian dan perspektif yang beragam.
Pengujian manajerial, sosial kultural, dan keterampilan merupakan bagian penting dalam proses seleksi calon mahasiswa. Selain kemampuan akademik, aspek tersebut relevan untuk menilai kesiapan calon mahasiswa dalam menghadapi lingkungan pendidikan kedinasan serta tuntutan profesi di bidang hukum dan pelayanan publik.
Melalui proses seleksi yang terarah, Kementerian Hukum berupaya memastikan penerimaan mahasiswa berlangsung dengan memperhatikan kompetensi yang dibutuhkan. Penilaian terhadap berbagai aspek tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan calon sumber daya manusia yang memiliki kapasitas, kemampuan beradaptasi, dan pemahaman terhadap lingkungan sosial yang beragam.
BPSDM Hukum sebagai lokasi pelaksanaan pengujian memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum. Dukungan terhadap proses seleksi POLTEKPIN menjadi bagian dari rangkaian upaya menyiapkan calon peserta didik yang dapat berkembang menjadi sumber daya manusia profesional di bidang hukum.
Pelaksanaan seleksi ini diharapkan mendukung proses penerimaan mahasiswa yang berkualitas sekaligus menjadi fondasi bagi pengembangan SDM hukum yang kompeten dan berintegritas. Dengan proses seleksi yang memperhatikan beragam aspek kompetensi, POLTEKPIN diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi dalam peningkatan kualitas kelembagaan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.






