Berita BPSDM

BPSDM Hukum Perkuat Kompetensi Aparat melalui Finalisasi Panduan Pelatihan Terpadu SPPA

Penulis: Rafly Firmansyah WhatsApp
BPSDM Hukum Perkuat Kompetensi Aparat melalui Finalisasi Panduan Pelatihan Terpadu SPPA

BPSDM Hukum memfinalisasi Panduan Pelatihan Teknis Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) pada 27–29 Oktober 2026 di Depok untuk menyelaraskan kurikulum, metode pembelajaran, asesmen, dan standar kompetensi lintas instansi. Melalui kolaborasi kementerian dan lembaga terkait, panduan ini diharapkan menjadi acuan bagi aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam menangani perkara anak secara profesional, terpadu, serta mengutamakan perlindungan hak dan kepentingan terbaik bagi anak.

DEPOK — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum memfinalisasi Panduan Pelatihan Teknis Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) pada 27–29 Oktober 2026 di Depok. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kompetensi aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam menangani perkara anak secara terpadu, profesional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut. Sementara itu, laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Ketua Tim Kerja, Asep Rohimat. Kegiatan ini melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga terkait sebagai upaya menyelaraskan kebijakan, kurikulum, dan standar pelatihan dalam sistem peradilan pidana anak.

Dalam sambutan pembukaan, Mutia Farida menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memastikan panduan pelatihan dapat menjawab kebutuhan penanganan perkara anak. Penyelarasan ini menjadi bagian dari penguatan kompetensi sumber daya manusia bidang hukum agar setiap pihak yang terlibat memiliki pemahaman dan keterampilan yang sejalan dalam menjalankan tugasnya.

Finalisasi panduan juga menjadi tindak lanjut penyelarasan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait. Penyesuaian tersebut diperlukan agar penyelenggaraan pelatihan tetap relevan dengan perkembangan hukum serta mendukung keselarasan tata laksana antarlembaga.

Dalam laporannya, Asep Rohimat menyampaikan bahwa kegiatan ini diarahkan untuk menyempurnakan tata kelola pelatihan, metode pembelajaran, asesmen, evaluasi, sertifikasi, dan penjaminan mutu. Pembahasan dilakukan bersama tim penyusun lintas instansi melalui pemaparan, diskusi, dan penelaahan draf panduan. Penguatan metode praktik, simulasi, dan pembelajaran lintas profesi juga menjadi bagian dari penyempurnaan untuk mendukung penerapan kompetensi di lapangan.

Panduan yang disusun diharapkan menjadi acuan bersama bagi penyidik, penuntut umum, hakim, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial, dan pihak terkait lainnya. Kesamaan perspektif dan standar kompetensi diperlukan agar penanganan perkara anak tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan perlindungan hak, kebutuhan, serta masa depan anak.

Melalui finalisasi ini, BPSDM Hukum berkomitmen mendorong tersedianya panduan pelatihan yang aplikatif dan terukur, didukung data alumni serta fasilitator yang tervalidasi. Upaya tersebut diharapkan memperkuat sinergi antarlembaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraan sistem peradilan pidana anak yang terpadu, adil, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak Indonesia.
 

Bagikan Berita