Apel Pagi BPSDM Hukum Tekankan Profesionalisme ASN dalam Pelayanan Publik
Apel pagi BPSDM Hukum menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan publik. Dalam amanatnya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum BSK Hukum, Pagar Butar Butar, mengingatkan tiga fungsi utama ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Seluruh jajaran diharapkan memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komitmen dalam mendukung tujuan organisasi guna mewujudkan aparatur berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
JAKARTA — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menegaskan pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik. Pesan tersebut disampaikan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum BSK Hukum, Pagar Butar Butar, saat bertindak sebagai pembina apel pagi yang diikuti jajaran BPSDM Hukum, BSK Hukum, Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), serta peserta magang.
Kegiatan apel dihadiri Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto, pimpinan tinggi pratama, pejabat manajerial dan nonmanajerial, serta peserta magang dari ketiga lingkungan tersebut. Apel menjadi momentum untuk menyatukan komitmen seluruh unsur organisasi dalam mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara tertib dan terarah.
Dalam amanatnya, Pagar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang mengikuti apel sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing. Menurut dia, kedisiplinan dan kesadaran terhadap tanggung jawab merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum.
“Apel pagi ini menjadi bukti dan komitmen kita untuk siap melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi yang diembankan kepada kita,” ujar Pagar.
Ia juga mengingatkan kembali tiga fungsi utama ASN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Ketiga fungsi tersebut menjadi landasan bagi setiap aparatur dalam menjalankan pekerjaan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pagar mengajak seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas secara proporsional dan profesional, sekaligus mendukung arah kebijakan pimpinan serta menjaga sinergi antarkomponen organisasi. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program dan fungsi kelembagaan berjalan selaras dengan tujuan organisasi.
Pesan tersebut relevan dengan peran BPSDM Hukum dalam mengembangkan kompetensi aparatur serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Profesionalisme, kedisiplinan, dan koordinasi yang baik menjadi modal penting untuk memastikan pengembangan kompetensi berkontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan hukum.
Melalui apel pagi ini, seluruh jajaran diharapkan terus menjaga komitmen, memperkuat kerja sama, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.


