Bukan Sekadar Lulus, BPSDM Hukum Kawal 44 Pemimpin Administrator Hadirkan Perubahan Nyata
BPSDM Hukum menutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan LXXVII Tahun 2026 yang diikuti 44 peserta setelah menjalani 915 jam pelajaran selama 113 hari. Tak hanya menyiapkan pemimpin yang adaptif dan inovatif, BPSDM Hukum juga akan memantau keberlanjutan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi agar menghasilkan peningkatan kinerja dan manfaat nyata bagi pelayanan publik.
DEPOK, 22 Oktober 2026— Keberhasilan pengembangan kompetensi aparatur tidak berhenti pada kelulusan pelatihan, tetapi ditentukan oleh kemampuan pemimpin menerjemahkan pembelajaran menjadi perubahan nyata di lingkungan kerja. Prinsip ini menjadi arah penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan LXXVII yang resmi ditutup Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dengan diikuti 44 peserta.
Selama 113 hari, peserta menempuh 915 Jam Pelajaran (JP) untuk membangun kapasitas kepemimpinan, mengelola perubahan, dan merancang inovasi sesuai kebutuhan organisasi. Pembelajaran diarahkan agar pejabat administrator tidak hanya mampu menjalankan tugas manajerial, tetapi juga menghasilkan perbaikan proses kerja dan peningkatan kualitas pelayanan.

Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Kepemimpinan, Mutia Farida, menjelaskan bahwa pembelajaran mencakup tiga hari Studi Lapangan secara virtual dengan lokus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Peserta mempelajari praktik pemerintahan melalui kunjungan ke Dinas Perikanan dan Peternakan; Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan.
Pengalaman tersebut memperluas perspektif peserta dalam melihat persoalan organisasi, mengidentifikasi praktik yang dapat diadaptasi, dan merumuskan solusi sesuai kebutuhan unit kerja.
Pembelajaran tidak berhenti pada penguasaan konsep, tetapi diarahkan untuk membangun kemampuan mengambil keputusan, berkolaborasi, dan menghadirkan inovasi yang dapat diterapkan.

Kepala BPSDM Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, menegaskan bahwa pejabat administrator berperan strategis dalam menghubungkan kebijakan dengan implementasi, perencanaan dengan hasil, serta sumber daya organisasi dengan pelayanan masyarakat. Menurutnya, pemimpin harus mampu menggerakkan tim, mengelola perubahan, membangun kolaborasi, dan memastikan setiap upaya memberi manfaat bagi organisasi.
Salah satu hasil penting PKA adalah Aksi Perubahan Kinerja Organisasi. Wisnu menekankan agar aksi tersebut terus dikembangkan, diintegrasikan ke dalam proses kerja, melibatkan tim dan pemangku kepentingan, serta dievaluasi secara berkelanjutan. Keberhasilan pelatihan tidak hanya diukur dari kelulusan, tetapi dari keberlangsungan perubahan yang digagas hingga enam bulan, satu tahun, bahkan beberapa tahun setelah pelatihan berakhir.
Untuk memastikan dampak pascapelatihan, BPSDM Hukum akan memantau implementasi inovasi bersama pimpinan unit kerja asal, mengidentifikasi kendala, dan menentukan dukungan yang diperlukan. Inovasi yang efektif akan didorong masuk ke dalam program kerja, tata laksana, atau kebijakan unit kerja. Pemantauan juga didukung pengumpulan indikator keberhasilan, berbagi praktik baik alumni, dan penyusunan laporan evaluasi.
Dengan demikian, penutupan PKA menjadi awal tanggung jawab baru agar kompetensi peserta bertransformasi menjadi kinerja yang lebih baik, kepemimpinan adaptif, dan manfaat nyata bagi organisasi serta masyarakat.

