BPSDM Hukum Tekankan Kompetensi dan Integritas untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
BPSDM Hukum menekankan pentingnya kompetensi, empati, dan integritas aparatur dalam menghadapi perubahan regulasi dan perkembangan teknologi. Melalui budaya kerja yang profesional dan menjunjung kejujuran, peningkatan kualitas SDM diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang semakin responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
DEPOK — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, empati, dan integritas aparatur dalam menghadapi perubahan regulasi dan perkembangan teknologi informasi. Pesan tersebut disampaikan Koordinator Widyaiswara Slamet Yuswanto saat memimpin apel yang diikuti jajaran BPSDM Hukum, Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), serta peserta magang.
Apel tersebut dihadiri Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto, pimpinan tinggi pratama, pejabat manajerial dan nonmanajerial, serta peserta magang dari BPSDM Hukum, BSK Hukum, dan Poltekpin. Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus mengembangkan kapasitas diri seiring dengan dinamika kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan publik.

Dalam amanatnya, Slamet menegaskan bahwa perubahan regulasi dan pemanfaatan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan pengetahuan serta keterampilan aparatur. Penyederhanaan regulasi yang dilakukan Kementerian Hukum, dengan dukungan kajian kebijakan, merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
Namun, kemampuan teknis saja dinilai belum cukup untuk menjawab kebutuhan publik. Aparatur juga perlu memiliki empati agar mampu memahami kebutuhan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih responsif. Menurut Slamet, perkembangan teknologi dapat membantu meningkatkan kinerja, tetapi nilai kemanusiaan tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas.
“Prestasi itu bukan siapa yang unggul atau siapa yang nomor satu, tetapi bagaimana prestasi itu diraih melalui proses yang jujur,” ujar Slamet dalam amanatnya.
Ia juga mengajak seluruh pegawai membangun budaya kerja yang menghargai proses, bukan hanya hasil akhir. Budaya tersebut perlu diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab sehingga capaian organisasi dapat diraih tanpa mengabaikan integritas.
Pesan tersebut juga relevan bagi penyelenggaraan pengembangan kompetensi di lingkungan BPSDM Hukum. Proses pembelajaran dan evaluasi perlu menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas aparatur, termasuk dalam mempersiapkan lembaga pelatihan agar memenuhi standar yang ditetapkan. Slamet mengingatkan peserta pelatihan kepemimpinan administrator untuk tetap bersemangat belajar dan menjaga kompetensi sesuai tuntutan jabatan.
Melalui penguatan kompetensi yang disertai empati dan integritas, BPSDM Hukum menempatkan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian penting dalam mendukung birokrasi yang profesional. Upaya tersebut diharapkan berkontribusi pada pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

