Berita BPSDM

BPSDM Hukum Perkuat Disiplin dan Integritas untuk Tingkatkan Kualitas SDM Hukum

Penulis: Mulyadi WhatsApp
BPSDM Hukum Perkuat Disiplin dan Integritas untuk Tingkatkan Kualitas SDM Hukum

BPSDM Hukum Kementerian Hukum memperkuat disiplin, integritas, dan kerja sama aparatur melalui apel pagi virtual, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang diikuti jajaran BPSDM Hukum, Poltekpin, serta Balai Pelatihan Hukum Semarang, Batam, dan Bitung ini menegaskan komitmen peningkatan kualitas SDM hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Depok — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum memperkuat disiplin, integritas, dan kerja sama aparatur sebagai fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) hukum. Penguatan tersebut disampaikan dalam apel pagi secara virtual yang diikuti pegawai BPSDM Hukum, Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), serta Balai Pelatihan Hukum Semarang, Batam, dan Bitung, Jumat (21/8/2026).

“Apel bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi momentum untuk menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat dalam melaksanakan tugas,” kata Deswati, Analis Hukum Madya pada Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, selaku pembina apel.

Deswati menegaskan, peringatan Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum bagi BPSDM Hukum untuk terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kompetensi SDM di bidang hukum. Setiap pelaksanaan tugas, kata dia, perlu berlandaskan profesionalitas, akuntabilitas, sinergi, transparansi, dan inovasi agar memberikan kontribusi nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.


 

Menurut Deswati, terdapat tiga nilai yang perlu dijaga bersama dalam pelaksanaan tugas, yakni disiplin, integritas, dan kerja sama. Disiplin diwujudkan melalui kepatuhan terhadap waktu dan ketentuan yang berlaku, sementara integritas tercermin dari pelaksanaan pekerjaan secara jujur, bertanggung jawab, dan profesional sebagai bentuk amanah.

“Kerja sama juga menjadi bagian penting karena komunikasi dan sinergi yang baik akan membangun tim yang solid. Dengan saling membantu, tugas yang berat dapat menjadi lebih ringan,” ujarnya.

Penguatan kompetensi juga dilakukan melalui pengembangan budaya belajar bersama. Salah satunya melalui program Community of Practice (CoP) yang akan membahas Memahami Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (24/8/2026) dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah dan organisasi masyarakat.

Kegiatan CoP tersebut terbuka bagi peserta secara luring maupun daring, khususnya bagi analis hukum dan penyuluh hukum. Forum ini diharapkan menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap isu kekerasan seksual serta mendukung upaya pencegahannya.

Apel pagi yang diikuti jajaran pimpinan tinggi pratama, pejabat manajerial dan nonmanajerial BPSDM Hukum, Poltekpin, serta Balai Pelatihan Hukum Semarang, Batam, dan Bitung tersebut menegaskan komitmen penguatan SDM secara berkelanjutan. Peningkatan kompetensi, integritas, dan kolaborasi aparatur diharapkan bermuara pada kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan hukum yang semakin profesional dan berdampak bagi masyarakat.
Apel pagi yang diikuti jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial BPSDM Hukum, Poltekpin, serta Balai Pelatihan Hukum Semarang, Batam, dan Bitung tersebut menegaskan komitmen penguatan SDM secara berkelanjutan. Peningkatan kompetensi, integritas, dan kolaborasi aparatur diharapkan bermuara pada kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan hukum yang semakin profesional dan berdampak bagi masyarakat.

Bagikan Berita