Bangun Branding Bangkom ASN, BPSDM Hukum Bagikan Pengalaman Transformasi Menuju Center of Excellence
Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional BPSDM Hukum, Jusman, S.E., M.H., berbagi pengalaman transformasi BPSDM Hukum dalam membangun branding pengembangan kompetensi ASN pada kegiatan JELAJAH (Jejaring antar Lembaga Pelatihan untuk Perubahan) Series 2 yang diinisiasi LAN RI, Rabu (4/11/2026). Melalui inovasi pembelajaran, Sit-In Virtual ToF KUHP dan KUHAP, Transregulasi, serta pengembangan komunitas belajar, BPSDM Hukum memperkuat positioning sebagai Center of Excellence Pengembangan Kompetensi Bidang Hukum.
Depok — Membangun branding sebuah lembaga pengembangan kompetensi tidak cukup hanya dengan memperkenalkan nama dan identitas kelembagaan. Lebih dari itu, branding harus dibangun melalui pengalaman, kualitas layanan, inovasi pembelajaran, serta manfaat nyata yang dirasakan oleh para penggunanya. Perspektif tersebut menjadi salah satu gagasan yang dibagikan Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional BPSDM Hukum, Jusman, S.E., M.H., saat menjadi narasumber dalam kegiatan JELAJAH (Jejaring antar Lembaga Pelatihan untuk Perubahan) Series 2 yang diinisiasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Rabu (4/11/2026).
Mengangkat tema Membangun Branding Bangkom ASN, Jusman berbagi pengalaman BPSDM Hukum dalam membangun identitas dan positioning sebagai lembaga pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di bidang hukum. Pengalaman tersebut berangkat dari transformasi kelembagaan BPSDM yang sebelumnya dikenal sebagai BPSDM Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM, menjadi BPSDM Hukum di lingkungan Kementerian Hukum. Perubahan identitas ini sekaligus menjadi momentum untuk memperjelas arah, karakter, dan kontribusi lembaga dalam pengembangan kompetensi ASN bidang hukum.

Dalam paparannya, Jusman menjelaskan bahwa branding BPSDM Hukum dibangun melalui penegasan mandat, karakteristik kebutuhan kompetensi, serta diferensiasi layanan. Sebagai lembaga yang memiliki fokus pengembangan kompetensi bidang hukum, BPSDM Hukum diarahkan tidak hanya menjadi penyelenggara pelatihan, tetapi juga berkembang sebagai Center of Excellence atau pusat keunggulan pengembangan kompetensi bidang hukum. Positioning tersebut diwujudkan melalui peran sebagai pengembang kompetensi ASN yang kredibel, pusat rujukan pengetahuan dan praktik baik, serta penggerak ekosistem pembelajaran hukum yang kolaboratif dan berkelanjutan.
Pengalaman BPSDM Hukum juga menunjukkan bahwa reputasi kelembagaan perlu dibangun melalui bukti, bukan sekadar narasi. Identitas harus tercermin dalam pengalaman layanan, kualitas hasil, dan kepercayaan para pemangku kepentingan. Karena itu, penguatan branding dilakukan dengan menghadirkan berbagai inovasi pembelajaran dan layanan yang relevan dengan kebutuhan organisasi maupun perkembangan kompetensi ASN. Salah satunya melalui transformasi model pembelajaran yang mengintegrasikan pelatihan, pembelajaran digital, evaluasi, serta pengembangan komunitas belajar.
Sejumlah praktik unggulan turut menjadi bagian dari upaya tersebut. BPSDM Hukum mengembangkan pembelajaran Sit-In Virtual melalui Training of Facilitators (ToF) KUHP dan KUHAP, yang memberikan kesempatan kepada ASN untuk memperoleh pengalaman pembelajaran secara lebih fleksibel dan terstruktur. Selain itu, terdapat program Transregulasi yang dikembangkan sebagai pendekatan pembelajaran dan penguatan kompetensi di bidang perancangan peraturan perundang-undangan. Kedua praktik ini memperlihatkan bagaimana kebutuhan organisasi dapat diterjemahkan menjadi inovasi pembelajaran yang memiliki karakter dan nilai tambah.
Penguatan branding juga dilakukan melalui pengembangan Community of Practice (CoP) dan Community of Interest (CoI). Melalui komunitas tersebut, pembelajaran tidak berhenti ketika kegiatan pelatihan selesai, tetapi berlanjut melalui pertukaran pengetahuan, berbagi pengalaman, diskusi, dan kolaborasi antarpegawai. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pembelajaran yang lebih terbuka, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperluas jangkauan kontribusi BPSDM Hukum dalam pengembangan kompetensi ASN.
Lebih lanjut, Jusman menekankan pentingnya konsistensi antara identitas yang dibangun dengan kualitas layanan yang diberikan. Branding kelembagaan perlu ditopang oleh penguatan tata kelola, standardisasi, akreditasi, kualitas program pelatihan, serta evaluasi kompetensi. Dengan demikian, kepercayaan terhadap lembaga tidak hanya tumbuh dari komunikasi dan publikasi, tetapi juga dari pengalaman nyata para peserta, mitra, dan pengguna layanan. Dalam konteks ini, kolaborasi lintas lembaga menjadi salah satu elemen penting untuk memperluas dampak dan memperkuat reputasi pengembangan kompetensi ASN.
Melalui forum JELAJAH Series 2, pengalaman BPSDM Hukum tersebut menjadi ruang berbagi praktik baik sekaligus pembelajaran bersama bagi lembaga pelatihan pemerintah. Pesan utama yang disampaikan adalah bahwa branding Bangkom ASN harus dibangun secara konsisten melalui identitas yang jelas, inovasi yang relevan, kolaborasi yang kuat, dan hasil yang dapat dirasakan. Bagi BPSDM Hukum, perjalanan membangun branding merupakan bagian dari transformasi jangka panjang: dari penyelenggara pelatihan menuju Center of Excellence Pengembangan Kompetensi Bidang Hukum, dengan ekosistem pembelajaran yang berkualitas, inklusif, kolaboratif, dan berdampak.


