PRINSIP UMUM PEMANTAUAN DAN PENINJAUAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG
https://youtu.be/a2P9uvwzl8w
Prinsip Umum Pemantauan Dan Peninjauan Pelaksanaan Undang-Undang meliputi prinsip Berbasis Data/Bukti (Evidence Based) Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang yang berbasis bukti berperan penting untuk memastikan Undang-Undang yang berlaku telah efektif, relevan, dan memberikan dampak yang diharapkan bagi masyarakat.
Pendekatan ini mengedepankan penggunaan data empiris yang valid, indikator yang terukur, serta metodologi analisis yang sistematis dan objektif untuk menilai sejauh mana Undan-Undang mencapai tujuan pembentukannya. Kemudian Prinsip Partisipatif Aspek partisipatif dalam Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang diwujudkan dalam bentuk konsultasi publik dan pelibatan stakeholder terkait. Konsultasi publik dilakukan dalam setiap tahapan Pemantauan dan Peninjauan terhadap Undang-Undang.
Konsultasi publik berperan penting untuk menjamin data/bukti yang digunakan dalam Pemantauan dan Peninjauan tidak bersifat satu pihak hanya dari pemrakarsa Undang-Undang tetapi juga melibatkan ; pihak terdampak atas pelaksanaan Undang-Undang, diutamakan pihak yang terkena dampak negatif; dan/atau pihak lain yang memiliki data, informasi, dan masukan atas pelaksanaan Undang-Undang. Konsultasi dapat dilakukan secara tatap muka langsung, media elektronik, dan/atau media cetak.
Pelaksanaan konsultasi dilakukan dengan memperhatikan: kejelasan target (kelompok sasaran). dilakukan dalam jangka waktu yang memadai; melibatkan sebanyak mungkin pihak yang terkait; akses yang mudah digunakan untuk pemberian tanggapan; dan dilakukan secara sistematis. Kemudian Prinsip Berkelanjutan ; Prinsip keberlanjutan dalam Pemantauan dan Peninjauan terhadap Undang-Undang diwujudkan dalam tindak lanjut yang terstruktur dan menjadi siklus dalam proses pembentukan Peraturan Perundang-undangan sehingga hasilnya tidak hanya bersifat administratif tetapi berkelanjutan untuk memperbaiki pelaksanaan Undang-Undang di masa mendatang.
prinsip umum pemantauan dan peninjauan pelaksanaan undang-undang, sebagaimana yang tercantum di dalam Pedoman Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang yang disusun Oleh BPHN Kementerian Hukum tahun 2025.
Semoga bermanfaat,
Alih Usman (bang ali)
Penyuluh hukum