Berita BPSDM

Disiplin ASN Jadi Fondasi Penguatan Pelayanan Publik di BPSDM Hukum

Penulis: Mulyadi WhatsApp
Disiplin ASN Jadi Fondasi Penguatan Pelayanan Publik di BPSDM Hukum

BPSDM Hukum Kementerian Hukum menggelar Apel Pagi Virtual yang diikuti seluruh pegawai BPSDM Hukum, Poltekpin, serta Balai Pelatihan Hukum Semarang, Batam, dan Bitung. Pembina apel, Kepala Bagian SDM dan Organisasi BPSDM Hukum Wahju Prihandono, menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan ASN yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

DEPOK – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum menegaskan komitmennya membangun budaya kerja yang berintegritas melalui penguatan disiplin aparatur dalam Apel Pagi Virtual yang diikuti seluruh pegawai BPSDM Hukum, Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), serta Balai Pelatihan Hukum Semarang, Batam, dan Bitung, Jumat (7/8). Penguatan disiplin tersebut dipandang sebagai fondasi penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sekaligus mendukung pelayanan publik yang semakin profesional.


"Disiplin bukan sekadar hadir tepat waktu, melainkan cerminan integritas dan tanggung jawab sebagai ASN terhadap amanah negara. Kehadiran harus dibuktikan dengan keberadaan nyata di tempat kerja yang diikuti produktivitas serta kinerja yang memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat," ujar Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat BPSDM Hukum, Wahju Prihandono, selaku pembina apel.

Apel yang dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat manajerial, dan pejabat nonmanajerial di lingkungan BPSDM Hukum tersebut menjadi momentum memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada akuntabilitas. Dalam amanatnya, Wahju menekankan bahwa kedisiplinan harus diwujudkan tidak hanya melalui kepatuhan terhadap aturan kehadiran, tetapi juga melalui pelaksanaan tugas yang berkualitas, bertanggung jawab, dan berdampak bagi peningkatan kinerja organisasi.

Selain menegaskan pentingnya disiplin individu, Wahju juga menyoroti peran strategis pimpinan sebagai pengawas sekaligus pembina. Menurutnya, atasan memiliki tanggung jawab memastikan kehadiran pegawai, memantau jurnal kinerja, serta memberikan penilaian secara objektif berdasarkan fakta. Pendekatan pembinaan melalui komunikasi dan dialog perlu diutamakan untuk menemukan solusi atas setiap permasalahan sebelum langkah penegakan disiplin dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa penerapan disiplin yang konsisten akan memperkuat tata kelola organisasi dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, profesional, serta adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran tetap harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menjaga integritas organisasi sekaligus memberikan kepastian dalam pembinaan aparatur.

Dalam kesempatan tersebut, Wahju juga mengajak seluruh pegawai untuk membangun budaya kerja yang dilandasi kejujuran, tanggung jawab, dan komitmen menjaga nama baik institusi. Ia mengingatkan bahwa setiap amanah jabatan merupakan bentuk pengabdian kepada negara yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Melalui penguatan disiplin yang dilakukan secara berkelanjutan, BPSDM Hukum menegaskan komitmennya menyiapkan sumber daya manusia hukum yang unggul, berintegritas, dan adaptif. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagikan Berita