Menteri Hukum Apresiasi Kinerja Pejabat, Dorong Tata Kelola Berbasis Kinerja
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi kinerja pejabat dan menegaskan pentingnya integritas, perjanjian kinerja yang objektif, serta penguatan pengawasan untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel. Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto bersama jajaran pimpinan turut hadir dalam pelantikan, serah terima jabatan, dan pisah sambut pejabat Kementerian Hukum di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Jakarta, 12 Oktober 2026 — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang telah menjalankan tugas dan membangun fondasi kinerja organisasi, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga integritas dan keberlanjutan program di lingkungan Kementerian Hukum. Pesan tersebut disampaikan dalam rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan tinggi madya, serah terima jabatan, serta pisah sambut pejabat di lingkungan Kementerian Hukum, Senin (12/10/2026). Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto, didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama BPSDM Hukum, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Supratman mengapresiasi pengabdian pejabat yang mengakhiri masa tugasnya dan berharap capaian yang telah dibangun dapat dilanjutkan oleh pejabat penerus. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi sekaligus bagian dari dinamika pengembangan karier aparatur negara.
Menteri Hukum juga menyampaikan keyakinannya bahwa kepemimpinan baru dapat meneruskan fondasi kerja yang telah dibangun. Menurut dia, kesinambungan kepemimpinan perlu disertai komitmen profesionalisme, penguatan pengawasan, dan pelaksanaan tugas yang berorientasi pada kepentingan organisasi.
“Perjanjian kinerja itu menjadi fondasi utama bagi kita semua dan menjadikannya sebagai ukuran yang objektif,” ujar Supratman. Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja harus menjadi pedoman dalam mengevaluasi capaian pejabat, sekaligus menjadi dasar pertimbangan dalam pengembangan karier dan promosi jabatan secara terukur serta menghindari penilaian subjektif.
Selain itu, Supratman menegaskan pentingnya fungsi pengawasan melalui evaluasi, pemantauan, dan audit, baik terhadap pelaksanaan kinerja maupun penggunaan anggaran negara. Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga mendorong seluruh pimpinan untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi, baik antarunit kerja maupun dengan kementerian dan lembaga lain. Sinergi tersebut diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi strategis, menyelaraskan pelaksanaan kebijakan, dan memastikan target kinerja organisasi dapat dicapai secara bersama-sama.

Kehadiran Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto bersama jajaran pimpinan menjadi bagian dari dukungan BPSDM Hukum terhadap penguatan tata kelola organisasi dan manajemen sumber daya manusia. Melalui kepemimpinan yang berintegritas, penilaian kinerja yang objektif, serta pengembangan kompetensi aparatur secara berkelanjutan, Kementerian Hukum diharapkan semakin mampu meningkatkan profesionalisme ASN dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.






