BPSDM Hukum Cetak Pemimpin Adaptif, Lulusan PKN Tingkat II Didorong Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
BPSDM Hukum resmi melepas 60 lulusan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2026 setelah mengikuti pembelajaran selama lebih dari empat bulan. Melalui metode blended learning, pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi kepemimpinan strategis yang adaptif dan berorientasi pada hasil. BPSDM Hukum berharap para lulusan mampu menerapkan inovasi, memperbaiki tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan solusi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
DEPOK — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum mendorong lahirnya pemimpin birokrasi yang mampu menerjemahkan kebijakan strategis menjadi solusi nyata bagi masyarakat melalui penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2026. Pelatihan yang berlangsung selama lebih dari empat bulan ini resmi berakhir pada Kamis (15/10/2026), dengan 60 peserta dari Kementerian Hukum dan sejumlah kementerian/lembaga mitra.

Kepala BPSDM Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menuntaskan rangkaian pembelajaran. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pelatihan tidak berhenti pada penyelesaian program, tetapi harus tercermin dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di instansi masing-masing.
Ilmu, pengalaman, dan kompetensi yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan untuk mendorong perbaikan organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Dengan demikian, para lulusan diharapkan menjadi penggerak perubahan yang mampu menjawab tantangan organisasi dan kebutuhan masyarakat.

Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN), Army Winarty, menegaskan bahwa PKN Tingkat II diarahkan untuk membangun kompetensi kepemimpinan strategis bagi pejabat pimpinan tinggi pratama. Kompetensi tersebut diperlukan agar pemimpin mampu membaca arah perubahan, menggerakkan organisasi, dan menyelaraskan pelaksanaan tugas instansi dengan prioritas pembangunan nasional.
Menurut Army, pemimpin strategis harus mampu menerjemahkan visi menjadi kebijakan, kebijakan menjadi program, dan program menjadi manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Keberhasilan kepemimpinan tidak cukup dinilai dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari kemampuan menyelesaikan persoalan publik, mempermudah pelayanan, memberikan kepastian, serta memastikan sumber daya menghasilkan manfaat optimal.
“Pertanyaan-pertanyaan itulah yang membedakan pemimpin yang sekadar menjaga rutinitas dengan pemimpin yang menghadirkan perubahan,” tegas Army.
Peran BPSDM Hukum dalam penyelenggaraan PKN Tingkat II diwujudkan melalui fasilitasi pembelajaran kepemimpinan yang terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan organisasi. Dalam laporan kegiatan yang dibacakan Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, dijelaskan bahwa pelatihan berlangsung pada 3 Juni hingga 15 Oktober 2026 dengan metode blended learning, selama 111 hari dan beban pembelajaran 925 jam pelajaran (JP).
Pelatihan diikuti 60 peserta, terdiri atas 40 peserta dari Kementerian Hukum dan 20 peserta dari kementerian/lembaga mitra, yakni Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, LAN, serta Kementerian Perindustrian. Komposisi peserta lintas instansi ini menjadi ruang pembelajaran untuk memperluas perspektif, membangun kolaborasi, dan mendorong pertukaran pengalaman dalam menjawab tantangan tata kelola pemerintahan.
Mengusung tema “Kepemimpinan Adaptif Sektor Hukum: Akselerasi Transformasi Tata Kelola Kelembagaan Terpadu melalui Integrasi Layanan Digital demi Resiliensi dan Daya Saing Bangsa”, pelatihan ini diarahkan untuk mendukung lahirnya pemimpin yang responsif terhadap perubahan dan mampu mendorong transformasi kelembagaan. Tema tersebut selaras dengan agenda pengembangan kepemimpinan adaptif untuk mewujudkan resiliensi nasional dan meningkatkan daya saing global.

Kegiatan pelepasan turut dihadiri Kepala Pusat Pengembangan SDM Badan Kepegawaian Negara (BKN), RR Johanna Nunik Widianti, Asisten Deputi Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, serta jajaran pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui penyelenggaraan PKN Tingkat II, BPSDM Hukum menegaskan perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia aparatur yang kompeten, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Para lulusan diharapkan mampu mengimplementasikan kompetensi kepemimpinan strategis melalui inovasi, perbaikan proses kerja, integrasi layanan, dan kebijakan yang memberikan dampak terukur bagi organisasi maupun masyarakat.







